Banyak Aset tidak Terpakai, Ini wacana tim Rudini-Paisal

Banyak Aset tidak Terpakai, Ini wacana tim Rudini-Paisal
IST/BERITASAMPIT - Juru bicara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar.

SAMPIT – Juru bicara tim Rudini-Paisal, M. Kurniawan Anwar menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah atau barang milik daerah (BMD), juga akan menjadi titik fokus mereka nantinya jika masyarakat menghendaki pasangan yang mewakili kaum muda itu untuk memimpin Kotawaringin Timur (Kotim) hingga 2030 mendatang.

“Nanti kita akan inventarisir dulu aset-aset di Kotim. Setelah itu kita kaji dan liat fisik bangunannya,” kata M. Kurniawan Anwar, Minggu 13 Oktober 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila aset tersebut masik layak dan bisa di manfaatkan untuk pelayanan, maka akan dioptimalkan penggunaan aset itu.

BACA JUGA:  Ketua PPS Handil Sohor Diperiksa Satu Jam Lebih di Bawaslu Kotim

“Yang utama kami mau pastikan dulu aset-aset daerah ini sudah clear and clean. Karena walau bagaimanapun, semua aset daerah ini menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), jadi harus jelas kedepan fungsi dan sebagai apa pemanfaatnya,” ujar ia.

Pria yang kini kembali terpilih dalam kontestasi Pileg pada bulan Februari 2024 lalu itu juga menambahkan fokus lain Rudini-Paisal adalah soal gedung kesenian dan budaya tentu sangat di perlukan. Baik indoor atau pun outdoor.

BACA JUGA:  Pengajian di Lapas Sampit, Meldy Putera: Langkah Kita Mewujudkan Pembinaan Kepribadian dan Perkuat Keimanan WBP

“Seharusnya dari dulu Kotim sudah memiliki ini, karena minat warga sangat tinggi akan sebuah hiburan atau pentas kesenian. Tentu nanti akan kita kaji kembali arena ini dan pemanfaatnya,” bebernya.

Tak kalah penting disampaikan juru bicara Rudini-Paisal itu betapa pentingnya langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan barang milik daerah.

Pengetahuan dan pemahaman para ASN terkait pengelolaan BMD harus dibekali, sehingga dapat mendukung optimalisasi manajemen aset daerah di lingkungan pemerintah daerah mendatang. (im/adv)