Dewan Dorong Perekrutan PPPK Utamakan Honorer Berpangalaman

BITRO/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Katingan,Tony Yosepta.

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Tony Yosepta menilai salah satu upaya yang layak dilakukan Pemerintah Kabupaten Katingan adalah dengan memperioritaskan tenaga honorer yang memenuhi kriteria tertentu ke dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rekomendasi ini muncul menanggapi inisiatif pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga honorer seperti yang diusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia pada tahun 2024.

BACA JUGA:  DPRD Katingan Harapkan OPD Percepat Pekerjaan Pembangunan

“Usulan ini diharapkan bisa disampaikan ke pemerintah sehingga membuka peluang bagi tenaga honorer yang telah lama,” kata Toni pada Rabu, 15 Oktober 2024.

Politisi Golkar ini menjelaskan, tenaga honorer yang memiliki gelar Sarjana (S1) dan memiliki pengalaman kerja yang luas harus diprioritaskan dalam usulan ini.

Ia menggambarkan pentingnya tenaga honorer dan kontrak yang telah memberikan kontribusi penting di berbagai departemen di Pemerintah Kabupaten setempat.

BACA JUGA:  Dewan Imbau Masyarakat Agar Waspada Terhadap Banjir di Katingan

Oleh karena itu, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan tersebut, pihaknya mengusulkan agar tenaga honorer yang memiliki gelar sarjana dan masa kerja 5 hingga 10 tahun direkomendasikan ke pemerintah pusat untuk dimasukkan dalam program PPPK.

(Kawit).