SAMPIT – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi memilih bungkam terkait masih adanya penerimaan tenaga kontrak (tekon) daerah yang dilakukan selama ini tanpa pengumuman dan seleksi terbuka.
“Nanti aja kalo itu, no komen aja,” kata Umar seraya pergi ketika dikonfirmasi mengenai perekrutan tekon, Senin 14 Oktober 2024.
Padahal saat ini Pemerintah Kabupaten Kotim tengah menjadi sorotan setelah diketahui menerima tenaga kontrak (tekon) secara diam-diam tanpa melalui proses seleksi terbuka atau pengumuman resmi.
Namun, hingga berita tersebut diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kotim dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu belum memberikan tanggapan resmi mengenai penerimaan tekon tersebut.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 23 November 2023, tenaga kontrak seharusnya dihapuskan secara bertahap.
Menurut informasi yang dihimpun dari salah satu pegawai di puskesmas wilayah Kecamatan Mentawa Ketapang, sejumlah tenaga kontrak baru mulai bekerja pada awal Oktober 2024.
“Ada tekon yang baru masuk awal Oktober ini,” ujar salah satu pegawai, Senin 7 Oktober 2024.
Sedangkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dibuka dengan jatah 774 formasi, dengan rincian 156 formasi untuk jabatan fungsional guru, 116 formasi untuk jabatan fungsional kesehatan, dan 502 formasi untuk tenaga teknis. Sementara tenaga honorer Kotim mencapai sekitar 5000 orang.
“Rekrutmen PPPK kali ini hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kotim, dan tidak terbuka bagi pelamar non-ASN dari luar daerah,” ujar Kamaruddin Makkalepu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, pada Selasa 1 Oktober 2024.
Proses rekrutmen akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada Oktober 2024, khusus untuk tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan pada November 2024, bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar di BKN.
(Nardi)