SAMPIT – Tim Hukum Bahalap Sanidin-Siyono (SS) melaporkan 10 orang terdiri dari Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa (Kades) hingga Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Bawaslu Kotawaringin Timur (Kotim) atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada, Kamis 31 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum SS Freddy N Tindahaman menyampaikan mereka memiliki bukti video dan foto bahwa 10 orang itu melakukan deklarasi dukungan ke salah satu paslon dan mengacungkan jari simbol dukungan.
“Kejadian itu diketahui pada 29 Oktober 2024, di posko pemenangan salah satu paslon, 10 orang itu diantaranya Kades, BPD dan Ketua PPS yang seharusnya mereka bersikap netral, tidak ikut dalam politik praktis,” ungkapnya.
Terlebih PPS sebagai panitia Pemilu malah ikut dalam politik praktis tentunya mencederai penyelenggaraan Pilkada Luber Jurdil.
Mereka yakin bahwa kehadiran mereka di situ tidak serta merta datang sendiri melainkan ada semacam mobilisasi.
Kalau dilihat dari bukti yang mereka miliki ada pelanggaran hukum yang terjadi, pertama mobilisasi perangkat desa dan petugas pelaksana penyelenggara pemilu untuk mendukung salah satu paslon, kedua netralitas dari kepala desa dan perangkat desa bahwa sudah jelas berdasarkan aturan bahwa kepala desa dan perangkatnya termasuk RT harusnya netral.
Ia yakin agenda mobilisasi ini tidak hanya sekali, mungkin nanti ada lagi beberapa laporan yang akan mereka terima, berkaitan dengan adanya upaya mobilisasi secara masif Kepada perangkat-perangkat Desa.
Ia berharap semua pihak ikut mengawasi sesuai dengan semangat pelaksanaan Pemilu bebas rahasia umum jujur dan adil.
“Mungkin ini nantinya tidak hanya temuan dari tim kami namun ada juga tim dari paslon lain atau masyarakat yang melapor,” ujarnya.
Sekaligus tim SS mengingatkan bahwa belum lama ini sudah ada ikrar netralitas ASN, seluruh kepala desa dan lurah yang ada di Kotim.
Semua menyatakan komitmen akan netral namun faktanya mereka sudah menemukan beberapa yang diduga tidak netral.
“Terkait benar atau tidaknya kami serahkan kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan kami semoga laporan Ini bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Nardi)