Gantikan Winsi Kuhu, Benny Setia Dilantik Jadi Anggota Bawaslu Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Benny Setia.

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan melantik Benny Setia sebagai anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Winsi Kuhu untuk sisa masa jabatan 2022-2027.

Pelantikan Benny Setia yang merupakan eks Komisioner KPU Kotawaringin Timur 2 periode itu akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Jumat 1 November 2024 pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:  Bapenda Kalteng bersama Samsat Buntok Gelar Operasi Gabungan, Tingkatan Kedisiplinan Membayar Pajak Kendaraan

Hal ini tertuang dalam surat Bawaslu RI Nomor 1414/KP.01/K1/10/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

“Berdasarkan Pasal 133 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa pelantikan anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan oleh Bawaslu, ” Bunyi surat undangan Resmi dari Bawaslu RI, dikutip Jumat 1 November 2024.

BACA JUGA:  Strategi Pemprov Kalteng Menuju Swasti Saba Wistara 2025

Diketahui, Winsi Kuhu Diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) RI lantaran tidak memenuhi syarat dan terikat dengan salah satu partai politik.

Hal itu berdasarkan hasil sidang putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) dengan perkara Nomor 120-PKE-DKPP/IX/2023.

Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta pada Jumat 8 Desember 2023.

(Syauqi)