Peredaran Oli Palsu di Sampit Kian Marak, Diduga Terorganisir

IST/BERITASAMPIT - Kasus Oli Palsu yang berhasil diamankan Polda Kalteng beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Peredaran oli mesin palsu di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian marak sehingga banyak memakan korban, diduga peredaran oli palsu berbagai merk itu terorganisir.

Tidak sedikit pengguna kendaraan bermotor menjadi korban oli palsu yang dengan bebas di jual di sejumlah toko dan bengkel di wilayah Kecamatan MB Ketapang dan Kecamatan Baamang.

Menurut seorang korban bernama Risky bahwa dirinya kerap terjebak peredaran oli palsu sehingga motor sport miliknya kerap berasap hingga menyebabkan berpengaruh pada mesin kendaraan.

“Saya sudah tiga kali membeli dan memakai oli Motul sebesar Rp 160.000 di sebuah bengkel di Kecamatan MB Ketapang, ternyata palsu,”ucap Risky di Sampit, Kamis 31 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Korban Laka Air di Ujung Pandaran Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

Menurutnya, ia tak menyangka oli itu palsu, dirinya menyadari bahwa oli yang dibelinya itu palsu setelah beberapa kali menggunakannya, saat suara mesinnya berubah dan motor sportnya itu berasap.

Setelah ia cek di kemasan oli itu, dirinya mencoba melakukan scan pada barcode yang terdapat pada kemasan oli.

“Setelah saya scan barcodenya ternyata tidak bisa, sehingga saya yakin itu adalah oli palsu,” bebernya.

Oli motul di Sampit dijual dengan harga bervariatif, dari harga Rp 160.000 hingga Rp 175.000 persatu botol kemasannya.

Sementara itu, dari seorang sumber bahwa Polisi telah mengamankan sejumlah oli mesin pada sebuah tempat di wilayah Kecamatan Baamang, dengan sejumlah merk.

BACA JUGA:  Siap Sukseskan Pilkada 2024, Lapas Sampit Terima Penyerahan Formulir C dari KPU Kotim

“Ada enam botol oli mesin jenis MPX, Yamalub dan SPX,” ucapnya.

Menurutnya, peredaran oli mesin kendaraan di Sampit telah lama terjadi dan diduga terorganisir karena masifnya penjualan oli palsu.

Sehingga bukan saja pengendara yang membeli menjadi korban, pengusaha bengkel dan toko sparepart juga menjadi korban yang dirugikan atas peredaran oli mesin palsu itu.

Sementara itu, tahun lalu Polda Kalteng telah mengamankan ribuan kemasan oli mesin palsu, dengan menetapkan lima orang tersangka.

(Jimmy)