SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana mengatakan dengan telah diambil sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Sukamara masa jabatan 2024-2029 diharapkan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara juga cepat dilaksanakan.
Hal itu dalam rangka percepatan proses pelaksanaan pembangunan yaitu penyusunan RAPBD tahun 2025 yang harusnya di akhir November harus selesai sesuai dengan Permendagri tentang penyusunan APBD.
“Kita berharap dan memang sudah disusun oleh pihak DPRD Sukamara, mereka akan secara maraton untuk mempercepat proses alat kelengkapan dewan ini, karena kita dalam waktu segera ya secepatnya di November ini harus sudah selesai,” terang Rendy Lesmana usai diambil sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Sukamara pada Senin 4 November 2024.
Rendy Lesmana juga berharap semua pihak baik dari DPRD Sukamara dan seluruh SKPD untuk bersama dapat segera menyelesaikan proses RAPBD tahun 2025 tepat waktu.
“Dan sesuai dengan tema pembangunan secara nasional, semua proses perencanaan penganggaran berjalan dengan baik seefektif dan seefisien mungkin,” ucap Rendy Lesmana.
Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara yaitu Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan pada Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Sukamara Masa Jabatan 2024-2029 di Aula Sidang DPRD Sukamara, Senin 4 November 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Sukamara masa jabatan 2024-2029 dijabat oleh Ahmad Darsoni dari Partai Gerindra yang berhasil meraih empat kursi pada Pemilihan Umum Legislatif Februari 2024.
Lalu untuk Wakil Ketua I dijabat oleh Hariawan Putra dari Partai Hanura yang berhasil meraih tiga kursi di DPRD Sukamara.
Sedangkan untuk Wakil Ketua II dijabat oleh Mohammad Rivqi Amrullah dari PDI-Perjuangan yang berhasil mendapatkan dua kursi di DPRD Kabupaten Sukamara.
(enn)










