SAMPIT – Praktisi Jasa Kontruksi di Kabupaten Kotawaringin Timur Rudy Irwandi mengatakan Puskesmas Parenggean yang terancam mangkrak bukti ketidakmampuan pihak PPK dan tim Pengawas.
“Berpotensi mangkrak dan berpotensi tidak selesainya pelaksanaan beberapa paket dinas kesehatan seperti Puskesmas Parenggean 2 tidak hanya kesalahan penyedia tapi yang utamanya adalah ketidakmampuan pengendalian kontrak oleh PPK dan tim pengawas yang membantu,” kata Rudy, Selasa 5 November 2024.
Ketua Pertapin Kotim ini menyebut sejauh ini Puskemas Parenggean untuk pekerjaan hanya mencapai 8 persen saja, padahal kontrak sejak Juni 2024 lalu
“Harusnya pekerjaan ini sudah diputus kontrak oleh PPK karna minus deviasi yang sangat tinggi sejak September kemarin dan diberi sanksi blacklist penyedia dan kembalikan uang muka pekerjaan,” tegasnya.
Selanjutnya kata Ketua DPC Pertapin Kotim ini, PPK menunjuk pemenang kedua atau cadangan yang ikut tender, untuk melanjutkan pekerjaan.
Melihat kejadian ini kata dia berpotensi ada kerugian negara dan wajar saja aparat penegak hukum ikut menelisik pembiaran dan kelalaian PPK dan pengawas pekerjaan.
Rudy juga mengatakan agar proyek ini dikawal, agar dikemudian hari jangan ada lagi proyek gagal seperti itu yang merugikan daerah.
(BS-1)