SAMPIT – Camat Mentawa Baru Ketapang Irwansyah membenarkan ada rencana pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu dijadwalkan Senin 25 November 2024.
Pengukuhan ini direncanakan akan dilakukan oleh Bupati Kotim sebagai pejabat aktif dan definitif, karen sudah masuk masa tenang kampanye.
“Rencananya iya, kalau disetujui Bawaslu tanggal 25 November,” kata Irpansyah, Sabtu 9 November 2024.
Ketika dikonfirmasi apakah acara itu mendesak sehingga harus dilakukan pada 25 November, dan dikhawatirkan ada tudingan unsur politik menjelang hari pencoblosan pilkada 2024, Irpansyah menyampaikan untuk itulah pihaknya berkonsultasi dengan Bawaslu.
“Makanya kami minta pendapat Bawaslu dahulu, jadi itu hanya rencana saja,” ungkapnya.
Diketahui bahwa berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 5 Juni 2024 terkait penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan mengenai Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan BPD diperpanjang dua tahun.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Pjs. Bupati Kotim telah mengeluarkan surat Nomor: 400,10.3/420/DPMD-PEMDES/X/2024 tertanggal 21 Oktober 2024 mengenai pengukuhan tambahan masa keanggotaan BPD.
Sebagai langkah persiapan, pihak Kecamatan Mentawa Baru Ketapang telah mengadakan rapat koordinasi pada Jumat 25 Oktober 2024, yang dihadiri oleh para Kepala Desa serta Ketua BPD yang juga Ketua Asosiasi BPD Kotim.
Rapat ini menyepakati pelaksanaan pengukuhan BPD se Kecamatan Mentawa Baru Ketapang direncanakan pada Senin, 25 November 2024, bertepatan dengan masa tenang Pilkada 2024.
(Nardi)