PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Juru Bicaranya, Junaidi, mengemukakan pandangan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang baru saja dipaparkan di hadapan anggota dewan.
Fraksi Demokrat menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang masih sangat bergantung pada bantuan Pemerintah Pusat, serta mendesak upaya serius dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui berbagai inovasi.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, tercatat bahwa target PAD Provinsi Kalimantan Tengah untuk APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.595.978.876.260,00 (dua triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu dua ratus enam puluh rupiah).
Sementara itu, target Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp6.016.776.016.363,00 (enam triliun enam belas miliar tujuh ratus tujuh puluh enam juta enam belas ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah).
Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan Kalimantan Tengah terhadap bantuan pusat masih tinggi, dengan rasio kemandirian keuangan yang tercatat hanya sebesar 43,15 persen.
“Kecilnya PAD dan besarnya ketergantungan terhadap bantuan pusat sangat berpengaruh pada perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan di daerah,” ujar Junaidi, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 11 November 2024.
Fraksi Demokrat mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lebih proaktif dalam membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Beberapa usulan yang diutarakan meliputi pembentukan BUMD di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, yang memiliki potensi besar untuk menyumbangkan pendapatan bagi daerah.
“Seharusnya pemerintah provinsi berupaya membentuk BUMD di sektor-sektor strategis seperti perkebunan besar kelapa sawit atau pertambangan, yang akan berpotensi besar meningkatkan pendapatan asli daerah. Kami berharap pemerintah provinsi dapat menanggapi hal ini dengan langkah konkret,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam merealisasikan target pendapatan daerah yang cukup ambisius untuk tahun 2025.
Total target pendapatan daerah dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp8.613.820.142.623,00 (delapan triliun enam ratus tiga belas miliar delapan ratus dua puluh juta seratus empat puluh dua ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah), yang mengalami peningkatan sekitar 12,83 persen dibandingkan target APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp7.634.089.167.260,00 (tujuh triliun enam ratus tiga puluh empat miliar delapan puluh sembilan juta seratus enam puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh rupiah).
“Target pendapatan sebesar 8,6 triliun rupiah lebih tersebut tentu memerlukan langkah nyata dari pemerintah. Kami mempertanyakan dari pos pendapatan apa saja yang akan menyumbang angka tersebut, serta bagaimana strategi pemerintah untuk merealisasikannya,” jelas Junaidi.
Melalui sejumlah catatan yang disampaikan ini, Fraksi Demokrat berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjawab tantangan-tantangan fiskal yang dihadapi dan berupaya mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.
(Sya’ban)