PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan menerima Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Namun memberikan sejumlah catatan penting, terutama mengenai target pengentasan kemiskinan yang perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah provinsi.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Junaidi, menyampaikan bahwa target pengentasan kemiskinan yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020–2026 masih belum menunjukkan hasil yang memadai.
Berdasarkan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021–2026, target penurunan angka kemiskinan direncanakan bertahap dari 5,16 persen di tahun 2021 hingga mencapai 4,66 persen pada tahun 2024.
Namun, data dalam Rancangan Nota Kesepakatan KUA APBD 2025 menunjukkan bahwa tren kemiskinan justru stagnan dan bahkan meningkat di beberapa tahun.
“Data menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan pada tahun 2021 berada di 5,16 persen, meningkat menjadi 5,28 persen di tahun 2022, dan meskipun sempat turun menjadi 5,11 persen pada tahun 2023, angka tersebut kembali meningkat pada Triwulan I tahun 2024 menjadi 5,17 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa target pengentasan kemiskinan masih berada di atas 5 persen,” jelas Junaidi, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 11 November 2024.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa situasi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Junaidi mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memenuhi target pengentasan kemiskinan sesuai amanat RPJMD.
“Kami mempertanyakan, bagaimana upaya konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan target pengentasan kemiskinan dapat dicapai sesuai yang ditetapkan dalam RPJMD 2020–2026? Mohon penjelasannya,” tambah Junaidi.
(Sya’ban)