Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Soroti Kelemahan dalam Identifikasi Indikator Kinerja dan Pemaparan Target PAD dari BUMD

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kalteng, Junaidi, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 11 November 2024.

PALANGKA RAYA – Dalam pembahasan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti beberapa kelemahan terkait dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dan transparansi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kalteng, Junaidi, menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran berbasis kinerja harus didasari pada identifikasi indikator kinerja yang jelas pada setiap kegiatan. Hal ini mencakup lima komponen penting yaitu input (masukan), output (keluaran), outcome (hasil), benefit (manfaat), dan impact (dampak). Dalam pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, pencantuman indikator kinerja yang tepat dan pengukuran yang jelas sangat penting untuk memastikan anggaran digunakan secara transparan, akuntabel, efisien, dan efektif serta memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Namun, Fraksi Demokrat mencatat bahwa dalam Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025, masih terdapat kelemahan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengidentifikasi dan mencantumkan tolok ukur dan indikator kinerja yang jelas.

BACA JUGA:  DPRD Kalteng: Pentingnya Penguatan UMKM sebagai Pendukung Sektor pariwisata

Selain itu, uraian rincian objek pada setiap kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh SKPD juga belum sepenuhnya terperinci. Hal ini berpotensi mengganggu pencapaian sasaran kinerja pada setiap tahap kegiatan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja.

“Pencantuman indikator kinerja yang tepat adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap kegiatan anggaran dapat tercapai dengan efektif. Tanpa itu, bisa jadi sasaran kinerja yang telah ditetapkan tidak tercapai,” ungkap Junaidi, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 11 November 2024.

Fraksi Demokrat mengajukan pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengenai upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, kecakapan, dan kemampuan dalam mengidentifikasi indikator kinerja pada setiap kegiatan di masa mendatang.

Fraksi Demokrat berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah atau akan dilakukan untuk memperbaiki hal ini, sehingga prinsip anggaran berbasis kinerja dapat terwujud secara lebih optimal.

BACA JUGA:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya pemaparan yang rinci mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Salah satu sumber PAD bagi Provinsi Kalimantan Tengah berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur.

Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa pemaparan rinci mengenai target PAD dari ketiga BUMD tersebut sangat penting, karena hal tersebut dapat memberikan gambaran tentang tingkat kesehatan masing-masing BUMD yang bersangkutan.

“Pemaparan secara rinci dari ketiga BUMD ini akan menggambarkan seberapa sehat dan produktif pengelolaan kekayaan daerah kita. Hal ini juga menjadi indikator keberhasilan dalam mengelola PAD dari sektor tersebut,” tambahnya.

Fraksi Demokrat meminta penjelasan dari pemerintah terkait target pendapatan dari ketiga BUMD tersebut dan menginginkan agar informasi tersebut dipaparkan lebih jelas dalam Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan demikian, dapat lebih mudah untuk menilai sejauh mana kontribusi masing-masing BUMD terhadap PAD provinsi.

(Sya’ban)