Fraksi Golkar DPRD Kalteng Ajukan Pemikiran dan Pertanyaan Kritis terhadap APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Juru Bicara Fraksi Golkar, Purdiono, mengajukan pertanyaan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 11 November 2024.

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pandangan dan sejumlah pertanyaan mendalam terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 11 November 2024.

Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Fraksi Golkar, Purdiono, mengajukan beberapa poin yang mencerminkan kebutuhan untuk memperkuat penerimaan daerah dan penyerapan anggaran yang efektif.

1. Fraksi Golkar mempertanyakan strategi Pemerintah Provinsi dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025. Strategi ini diharapkan mempertimbangkan pencapaian tahun sebelumnya, potensi daerah, regulasi terbaru, serta pertumbuhan ekonomi yang berpengaruh pada masing-masing sektor penerimaan.

BACA JUGA:  Dewan Imbau Orang Tua Awasi Anak-Anak saat Banjir

2. Fraksi Golkar meminta kejelasan terkait pengalokasian anggaran pada tiap perangkat daerah. Ditekankan bahwa anggaran harus fokus pada pelayanan dasar, belanja wajib, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan.

3. Fraksi Golkar menyatakan bahwa APBD harus mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mereka mempertanyakan kontribusi anggaran yang diusulkan terhadap target pembangunan daerah yang berkelanjutan.

4. Fraksi Golkar menekankan pentingnya strategi penyerapan anggaran yang jelas dan proporsional agar tak menumpuk di akhir tahun, dengan harapan bahwa seluruh rencana pembangunan dapat terlaksana secara optimal.

5. Golkar mempertanyakan apakah aspirasi masyarakat yang dikumpulkan melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD telah diintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD 2025.

BACA JUGA:  Ketua DPD Gerindra Kalteng: Kami Kehilangan Sosok Agus Pramono

6. Mereka menekankan pentingnya menyesuaikan target pendapatan dan rencana belanja daerah dengan masukan dari DPRD yang telah dikemukakan dalam Musrenbang tahun 2024.

7. Fraksi Golkar mengingatkan Pemerintah Provinsi terkait keterlambatan pelaksanaan kegiatan di beberapa perangkat daerah pada tahun 2024, terutama yang menjadi mitra Komisi II. Mereka menekankan agar kegiatan segera dilaksanakan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Fraksi Golkar mengharapkan Gubernur Kalimantan Tengah dapat memberikan jawaban yang konkret atas berbagai pertanyaan dan catatan tersebut.

“Demikian beberapa hal yang menjadi pokok pikiran dan pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar. Kami mohon agar Saudara Gubernur dapat memberikan jawaban yang konkret terhadap berbagai catatan dan pertanyaan dari Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Purdiono.

(Sya’ban)