PALANGKA RAYA – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pemandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 11 November 2024.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Purdiono, mengungkapkan beberapa pokok pemikiran dan catatan penting menyangkut prioritas pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang dianggap harus diperhatikan dalam penyusunan APBD.
Menurutnya, penyusunan Raperda APBD ini berpedoman pada sejumlah regulasi dan rencana strategis, seperti Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal, dan Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
“Fraksi Partai Golkar berharap APBD Tahun 2025 menjadi anggaran yang berpihak kepada masyarakat, sesuai kebutuhan serta aspirasi masyarakat, sehingga pemerintah harus dapat mendengar, memahami, dan mengimplementasikan keinginan berbagai lapisan masyarakat,” ujar Purdiono.
Fraksi Golkar juga menyampaikan harapan agar alokasi belanja daerah didasarkan pada pencapaian target pelayanan publik, terutama pada sektor-sektor prioritas, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan pengangguran, dan penyediaan lapangan kerja.
Selain itu, Fraksi Golkar mendukung penyediaan infrastruktur dasar yang ramah lingkungan dan transisi energi berkelanjutan.
Setelah menyimak Pidato Pengantar Gubernur atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025, Fraksi Golkar menyatakan bahwa Raperda tersebut “telah memenuhi syarat dan bisa diterima” untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Kalteng.
(Sya’ban)