PALANGKA RAYA – Tujuh Fraksi DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Ketujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng semuanya menerima Raperda tentang RAPBD 2025 untuk selanjutnya dibahas bersama pada tahapan berikutnya,” kata Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong, usai rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2024, Senin 11 November 2024.
Tujuh fraksi yang menerima nota keuangan dan raperda RAPBD 2025 yaitu Fraksi PDIP, Golkar, PKB, NasDem, PAN, Gerindra, dan Demokrat.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Katma F Dirun, mewakili Gubernur menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda RAPBD tahun 2025.
“APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, pengelolaan belanja yang efektif dan efisien, rasionalisasi belanja, serta alokasi anggaran untuk transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Katma.
Proyeksi anggaran 2025 mencatat Pendapatan Daerah diestimasi Rp8,6 triliun dan Belanja Daerah Rp9,5 triliun, dengan defisit sekitar Rp900 miliar.
“RKA-SKPD ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya.
(Syauqi)