Wakil Ketua DPRD Dorong Optimalisasi Layanan Publik di MPP Katingan

Wakil Ketua DPRD Dorong Optimalisasi Layanan Publik di MPP Katingan
IST/BERITASAMPIT - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto.

KASONGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H. Wiwin Susanto, mengusulkan agar ruang Mal Pelayanan Publik (MPP) Penyang Hinje Simpei di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) dapat dimanfaatkan lebih maksimal. Ia berharap MPP ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan administrasi.

Meski pelayanan administrasi seperti pembuatan e-KTP, akta kelahiran, akta nikah, dan dokumen lainnya masih berlangsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Wiwin menilai kehadiran petugas Disdukcapil di MPP akan mempercepat proses pelayanan.

BACA JUGA:  Dewan Imbau Masyarakat Agar Waspada Terhadap Banjir di Katingan

“Jika sebagian layanan administrasi kependudukan dilakukan di MPP, seperti pembuatan e-KTP, maka beban pekerjaan dapat berkurang. Misalnya, pengurusan e-KTP untuk 50 orang yang biasanya memakan waktu empat jam, di MPP mungkin bisa diselesaikan dalam dua jam saja,” jelasnya, Selasa (12/11/2024).

Wiwin juga mengungkapkan keuntungan lain dari keberadaan MPP ini. Dengan berbagai instansi seperti BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, Samsat, dan Bank Kalteng yang juga berada dalam MPP, masyarakat dapat menyelesaikan beberapa urusan dalam satu tempat.

BACA JUGA:  Dewan Minta Pemkab Katingan Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan

“Selain hemat waktu, masyarakat juga bisa menghemat biaya transportasi. Contohnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor, iuran BPJS, hingga penarikan dana di Bank Kalteng dapat dilakukan pada hari yang sama di satu lokasi,” tambahnya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mengoptimalkan pelayanan di MPP untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif dan efisien. “MPP ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Kawit)