PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya secara resmi mengumumkan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2024.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Palangka Raya Nomor 316 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur Kalteng dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Palangka Raya 2024 di Hotel Bahalap, Selasa 3 Desember 2024.
Dalam Diktum kesatu surat keputusan itu, KPU menetapkan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK- BUPATI/WALIKOTA sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
“Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Rojikinnor dan Vina Panduwinata dengan perolehan suara sah sebanyak 46.466. Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Fairid Naparin dan Achmad Zaini dengan perolehan suara sah sebanyak 81.472,” Bunyi diktum kedua pada surat keputusan KPU yang ditandatangani Joko Anggoro, dikutip Rabu 4 Desember 2024.
Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan diktum kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Selasa 3 Desember tahun 2024 pukul 21.00 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Palangka Raya 3 Desember 2024.
Atas hasil itu, Joko anggoro berharap seluruh pihak baik pasangan calon, tim sukses dan masyarakat dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Menurutnya pelaksanaan Pilkada kali ini telah berjalan semaksimal mungkin.
Joko juga mengapresiasi kedewasaan politik masyarakat Kota Palangka Raya dalam mengikuti proses Pilkada 2024 sehingga berjalan aman dan damai.
“Masyarakat Kota Palangka Raya sudah cukup dewasa memiliki kemampuan atau sikap politiknya sudah cukup baik,” katanya.
Joko berharap, jika ada pasangan calon (paslon) yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada dapat menempuh jalur sesuai aturan.
“Tentu pasti ada yang menang ada yang belum menang, artinya ketika itu dibawa ke jalur yang benar ada mekanismenya sendiri. Harapannya tetap menjaga kondusifitas warga Palangka Raya, ” pungkasnya.
(Syauqi)