SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) telah menyiapkan fasilitas rumah singgah bagi orang terlantar yang terletak di Desa Natai Sedawak Kecamatan Sukamara.
Rumah singgah tersebut sengaja disediakan untuk penanganan sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan bisa maksimal, misalnya orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa.
“Dimana menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada setiap warga yang membutuhkan bantuan, seperti orang terlantar atau orang dengan gangguan jiwa,” terang Rendy Lesmana, Kamis 5 Desember 2024.
“Rumah singgah yang disiapkan oleh pemerintah daerah ini sebagai wujud pelayanan publik dibidang sosial sesuai dengan undang-undang bahwa infrastruktur yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat,” lanjutnya.
Diharapkan dengan adanya rumah singgah beserta fasilitas yang diberikan agar dinas terkait dapat melaksanakan dengan sebaiknya dan jangan sampai hanya bisa membangun tetapi tidak mampu merawat dan menjalankannya mengingat pembahasan terkait kegiatan tersebut sudah dilaksanakan secara maksimal.
“Selain rumah singgah, kita siapkan petugasnya, kita siapkan sarana transportasi sesuai dengan aturan yang ada, sehingga ini benar benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rendy.
Menurutnya, pelayanan dibidang sosial yang dilaksanakan dapat meningkatkan salah satu kinerja yang ada di pemerintahan daerah, dimana indikator kinerja utama yang mewajibkan pemerintah memberikan pelayanan dibidang sosial.
“Kita bantu memalui fasilitas ini, sambil dibantu untuk menemukan keberadaan keluarganya dan nantinya diantarkan pulang dengan fasilitas kendaraan yang juga sudah kita siapkan,” tukas Rendy Lesmana.
(enn)