PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik, untuk itu ditegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kobar jangan pernah bermimpi bisa memperkaya diri sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Dunia tahun 2024 di Aula Integritas kantor Inspektorat Kobar, Kamis 5 Desember 2024.
“ASN Jangan pernah bermimpi untuk jadi orang kaya raya, jika ingin kaya maka jadilah pengusaha, sebab ASN ini sebuah pengabdian diri kepada negara dan masyarakat, maka jangan pernah terlintas di pikiran para ASN untuk memperkaya diri dengan cara melakukan korupsi dan merugikan negara, jika itu terjadi maka siap siap akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Menurut Pj Bupati Kobar, seorang ASN telah di sumpah untuk tidak melakukan hal hal yang tercela, dan sebagai Abdi negara di wajibkan berlakukan baik dan berakhlak mulia, sehingga tidak ada celah bagi ASN untuk melakukan hal mencoreng tatanan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Sejak saya mendapatkan tugas di Kobar, secara perlahan saya merubah hal hal yang merugikan dan membebankan masyarakat, seperti di Bidang Pendidikan, saya selalu mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana ada praktek bisnis yang berkedok Koperasi Sekolah, dimana pihak sekolah dengan seenaknya menjual perlengkapan sekolah dengan harga yang melebihi harga di pasar, saya tegaskan bahkan saya buat surat edaran, agar semuanya di hentikan,” tegasnya.
Pj Bupati Kobar pun bersyukur, atas ketegasan itu, akhirnya pada pendaftaran peserta didik baru tahun ini tidak ada praktek kelengkapan sekolah oleh pihak sekolah, karena dalam surat imbauan yang di sampaikan kepada seluruh sekolah, jika masih ada praktek yang merugikan masyarakat maka tindak tegas dengan pencopotan jabatan.
“Ketegasan saya bukan saja di sektor pendidikan saja, semua sektor yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, jika terbukti ada hal yang merugikan masyarakat dan juga merugikan negara, maka siap siap akan berhadapan dengan hukum,” katanya.
Termasuk pada kegiatan pembangunan fisik, lanjut Pj Bupati, dirinya pun kerap mengingatkan SOPD yang menangani pekerjaan fisik agar mengerjakan dengan kualitas yang baik, dan untuk rekanan yang tidak patuh pada aturan sebaiknya jangan di libatkan lagi pada tahun berikutnya.
“Ingat pembangunan ini di biaya oleh masyarakat, APBD kita itu uang rakyat, pada saat kita mengerjakan pembangunan fisik dan tidak berkualitas hanya karena ingin mengeruk keuntungan yang banyak tapi merugikan negara maka saya selalu ingatkan rekanan yang bandel kasih nilai merah, ” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati juga mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kobar, untuk tanamkan dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi, yang kemudian tanamkan juga dalam keluarga, hal ini sebagai cara mendukung pemberantasan korupsi.
(man)