KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan membuka kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Kamis 5 Desember 2024.
Kegiatandilaksanakan selama empat hari sejak 4 hingga 7 Desember 2024 ini dihadiri oleh seluruh Kades se-Kabupaten Seruyan di Hotel Arkadia Mangga Dua.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum guna pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menjaga keutuhan KNRI. Sehingga diharapkan lembaga desa mampu dengan bijak menyikapi isu-isu yang berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Dalam sambutannya Pj Bupati Seruyan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Bimbingan Teknis yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Dan saya berharap saudara mampu menunjukkan profesionalisme dan kinerja yang baik sesuai dengan tugas fungsi saudara, sehingga mampu mengantarkan Kabupaten Seruyan menuju masyarakat yang kita cita-citakan bersama,” kata Djainuddin.
(ASY)