TPP ASN dan Gaji Tekon Kotim akan Dibayar Sebelum Natal 

TPP ASN dan Gaji Tekon Kotim akan Dibayar Sebelum Natal 
NARDI/BERITA SAMPIT - Para ASN Kotim saat mengikuti upacara peringatan Hari Korpri 2024.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta gaji Tenaga Kontrak (Tekon) akan dibayarkan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Juma’eh, menyampaikan bahwa TPP untuk bulan November-Desember akan dibayarkan sekaligus.

‘Begitu pula dengan gaji Tekon bulan Desember, yang menurutnya akan diproses dan dibayarkan sebelum Natal,” kata Jumaeh, Jumat 6 Desember 2024.

Ia menjelaskan ada sekitar 7.000 pegawai ASN/PPPK yang akan menerima pembayaran TPP yang mana proses administrasi terkait pembayaran tersebut sedang berjalan.

BACA JUGA:  Pria di Kotim Pura-Pura Jadi Korban Begal Gara-gara Takut Ketahuan Istri Gadaikan Handphone

Pihak BKAD masih menunggu data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan proses pencairan dana segera dilakukan.

“Saat ini kita masih menunggu dan ini telah berproses setelah tanggal 10 karena penarikan data ke aplikasi, dan minimal tanggal 12 sudah kita umumkan pembayaran untuk TPP,” tambahnya.

Dirinya menekankan bahwa kelancaran pembayaran TPP ini juga tergantung pada masing-masing OPD yang mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Pihak BKAD hanya bertanggung jawab untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

BACA JUGA:  Disdik Kotim Gelar Pelepasan Lomba Peneliti Belia Tingkat Nasional

“Jadi cepat atau lambat pembayaran itu tergantung OPD-nya. Kita dari BKAD hanya mengeluarkan SP2D,” ujarnya.

Begitu pula dengan pembayaran gaji Tekon, Jumaeh memastikan bahwa tidak ada keterlambatan dalam pembayaran gaji bulan November.

Ia juga menegaskan bahwa gaji Tekon bulan Desember akan dibayarkan tepat waktu sebelum Natal, memastikan pegawai mendapatkan haknya sebelum memasuki tahun baru.

“Jadi pembayaran untuk tahun 2024 akan kita selesaikan semua,” tegasnya.

(nardi)