SAMPIT – Seorang pria di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nekat memperkosa seorang wanita di kampung halamannya karena diduga dalam pengaruh minuman keras.
Kejadian itu bermula saat pria yang kini tengah diperiksa Polisi itu sedang menghadiri pesta pernikahan di kampungnya dan berpesta minumas keras.
Dalam pengaruh itu pelaku tiba-tiba memaksa seorang wanita masuk ke dalam kamar dan langsung memperkosa korbannya hingga trauma berat.
“Benar. Satu terduga pelaku sudah diproses di Mapolres Kotim,” kata Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/12).
Sementara, hingga kini Dachi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi kasus pemerkosaan tersebut. Sebab, kasusnya telah ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Kotim.
“Untuk pelakunya satu orang. Pelaku dan korban ini sama-sama merupakan warga Desa Pondok Damar,” ujarnya.
Keluarga korban yang mengetahui kabar tersebut lantas melaporkan pelaku ke SPKT Polres Kotawaringin Timur dan kini pelaku tengah diperiksa penyidik.
(Jimmy)