JAKARTA- Pemerintah masih terus menggodok skema baru penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi kombinasi yakni bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin mengatakan skema baru penyaluran BBM bersubsidi era pemerintahan era Prabowo Subianto tujuannya yakni diterima oleh orang yang tepat.
Artinya, Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini bilang skema penyaluran yang sebelumnya dinilai tidak tepat sasaran yakni banyak dinikmati oleh orang kaya.
“Jadi, Komisi XII DPR tentu berharap skema subsidi tepat sasaran itu harus disiapkan dengan sebaik-baiknya. Harus mengedepankan prinsip berkeadilan,” tutur Mukhtarudin, Senin 9 Desember 2024.
Politisi Dapil Kalimantan Tengah ini menjelaskan prinsip berkeadilan adalah orang-orang yang berhak atas subsidi itu sendiri.
“Sementara yang tidak berhak atas subsidi, Maka harus dicegah dengan kebijakan yang konsisten dari pemerintah,” imbuh Mukhtarudin.
Kendati demikian, Mukhtarudin mendorong pemerintah mengimbau masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan BBM Bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar.
Selain itu, Pemerintah dan Pertamina juga, lanjut Mukhtarudin terus meningkatkan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi, baik melalui aplikasi digital ataupun metode lainnya, dan memberikan sanksi apabila ada masyarakat atau petugas di SPBU yang mendistribusikan atau memberikan BBM di luar target yang semestinya.
“Saya kira yang paling penting penegakan hukum harus dijalankan karena ini berkaitan dengan pengaturan subsidi dari negara,” tandas Mukhtarudin.
Mengingat, peraih tokoh peduli daerah terbaik Parlemen Award 2023 ini menilai pembatasan BBM subsidi diperlukan untuk membantu target masyarakat yang membutuhkan saat ini.
“Fraksi Golkar DPR RI berharap Ojol, para UMKM dan warga tidak mampu tetap berhak mendapatkan subsidi energi,” pungkas Mukhtarudin.
Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kucuran dana anggaran subsidi BBM di era Pemerintahan Prabowo Subianto akan tepat sasaran yakni untuk rakyat kecil. Salah satunya adalah para pengemudi ojek online (ojol).
Adapun subsidi barang hanya akan diberikan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM.
Ketum Golkar ini mengatakan ojol akan masuk ke dalam kategori UMKM. Dengan begitu, mereka berpotensi tetap mendapat subsidi BBM langsung kepada barang.
“Terkait UMKM, semua UMKM kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau minyak, maka gak akan mengalihkan ke BLT. Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” ucap Bahlil Lahadalia.
(Adista)