Tiga Karya Budaya Kalteng Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia, Ini Harapan Mukhtarudin

Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin.

JAKARTA– Sebanyak tiga Karya Budaya dari Kalimantan Tengah yakni Harubuh Manugal (Kab. Gunung Mas), Wadi (Palangka Raya) dan Penggolaran (Kab. Lamandau) telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin mendorong semua elemen masyarakat di Kalimantan Tengah untuk berperan aktif dalam melestarikan budaya yang ada di Bumi tambun bungai.

“Saya mendorong masyarakat dapat berperan aktif menjaga kearifan lokal sebagai upaya untuk melestarikan warisan budaya yang ada” tutur Mukhtarudin, Minggu 12 Januari 2025.

Baru-baru ini Menteri Kebudayaan Fadli Zon pun telah menyampaikan bahwa rencana strategis Kementerian Kebudayaan untuk 2025 akan berfokus pada pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya nasional.

Mukhtarudin, politisi asal Pangkalan Bun Kalteng ini mengingatkan bahwa langkah strategis pembangunan sektor kebudayaan itu tak lepas dari dukungan semua pihak.

“Butuh dukungan semua pihak. Artinya, harus ada edukasi tentang makna, keunikan, dan keindahan budaya lokal khususnya di Kalteng. Inilah yang mesti direalisasikan melalui berbagai instrumen,” imbuh Mukhtarudin.

Mengingat, Anggota Komisi XII DPR RI ini bilang upaya mewujudkan rencana strategis Kementerian Kebudayaan 2025 tersebut menghadapi tantangan di tengah serbuan budaya asing yang masuk tanah air.

BACA JUGA:  Mengukir Kedaulatan Energi Indonesia di Tengah Dinamika Global

“Hal ini karena kurangnya apresiasi masyarakat terhadap kebudayaan tradisi di sejumlah daerah,” ujar Mukhtarudin.

Untuk itu, Mukhtarudin meminta Pemerintah Daerah (Pemda) selalu berupaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap generasi muda terkait pentingnya warisan budaya lokal sebagai bagian dari suatu identitas bangsa.

Yakni, lanjut Mukhtarudin dalam meningkatkan pemahaman itu bisa melalui rutin melakukan kegiatan festival budaya, sosialisasi berbagai praktik budaya dengan memanfaatkan teknologi dan platform digital yang ada.

“Saya kira ini yang harus masif dilakukan Pemda secara konsisten,” imbuh Mukhtarudin.

Seiring perkembangan zaman saat ini Mukhtarudin mengajak para generasi muda berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan.

“Rasa cinta terhadap budaya harus diajarkan sejak dini. Jangan sampai karena masuknya era digital yang modern, anak muda lupa akan prinsip dan kebudayaan kita sendiri,” pungkas Mukhtarudin.

Karena itu, peraih penghargaan Tokoh peduli daerah terbaik Parlemen Award 2023 ini berujar rencana strategis Kementerian Kebudayaan tahun 2025 salah satu tujuan adalah melakukan revitalisasi budaya atau penguatan.

“Fraksi Golkar DPR RI berharap sejumlah langkah strategis sektor kebudayaan nasional tahun 2025 yang direncanakan tesebut dapat terwujud,” pungkas Mukhtarudin.

Renstra Kementerian Kebudayaan 2025

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyampaikan rencana strategis Kementerian Kebudayaan untuk tahun 2025, yang berfokus pada pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya nasional.

BACA JUGA:  Legislator Gerindra Optimistis Kopdes Merah Putih Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Fadli menekankan pentingnya kebudayaan sebagai fondasi pembangunan bangsa sekaligus identitas nasional di tengah persaingan global.

“Kekayaan kita ini luar biasa, jadi kita ingin menjadikan kekayaan kita ini aset-aset nasional kita ini national treasure kita. Mudah-mudahan ke depan semakin banyak berdiri museum-museum sebagai pusat-pusat studi, literasi, narasi, edukasi dan juga tentu entertainment, edutainment,” kata Fadli di Jakarta, Selasa.

Menurut Fadli, salah satu prioritas utama adalah pelestarian dan perlindungan cagar budaya yang hingga kini banyak belum terdata secara menyeluruh.

Kementerian akan melakukan inventarisasi koleksi-koleksi museum, mulai dari museum nasional hingga daerah, guna mencatat dan mengapresiasi nilai-nilai budaya nasional.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi kebudayaan sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan.

(adista)