Legislator Kotim Minta Seret Nama Lain Sebagai Tersangka dalam Kasus Ansyori Muslim

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Anggota DPRD Timur (Kotim) SP Lumban Gaol, meminta kepolisian dan Kejaksaan bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang melibatkan Ansyori Muslim, seret nama-nama yang lain yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Menurutnya, penetapan tersangka yang terlalu dini tanpa mengungkap seluruh rangkaian dapat mencederai rasa keadilan.

“Kami berharap kepolisian di Kotim dapat menggali informasi secara mendalam, tanpa tekanan atau hanya berdasarkan pengakuan saksi yang turut terlibat dalam pusaran kasus ini,” kata Gaol, Jumat 17 Januari 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, ada indikasi kuat bahwa korban telah mengalami luka-luka sebelum tiba di rumah tersangka.

Korban diduga sudah dalam kondisi mabuk berat, terluka akibat penganiayaan oleh tiga saksi yang membawanya ke rumah tersangka. Bahkan, dalam perjalanan, korban dikabarkan sempat terjatuh dari sepeda motor.

Lebih jauh, Gaol menyebut kasus ini berlatar belakang masalah penagihan uang hasil penjualan narkoba. Korban diduga tidak menyetor hasil penjualan narkoba kepada bandar.

“Sehingga tiga saksi tersebut ditugaskan untuk menagih. Karena tidak tahan dianiaya, korban mencari perlindungan di rumah tersangka, berharap tersangka yang merupakan anak seorang polisi dapat mendamaikan masalah ini,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung bahwa kekuatan bandar narkoba diduga ada di balik kasus ini. “Kami sudah mendengar bahwa ada kekuatan besar di balik ini. Jangan sampai anak seorang polisi dijadikan tumbal hanya untuk mengaburkan kasus yang sebenarnya,” tambah Gaol.

Dalam kesempatan itu, Gaol juga menyoroti masifnya peredaran narkoba di Kotim dan mendesak Kejaksaan agar netral dalam mengungkap kasus ini.

“Jangan takut terhadap backing bandar narkoba, meskipun mereka memiliki kemampuan finansial yang besar. Jadikan kasus ini momentum untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

baca juga ...  Warga Desa Camba Selamat dari Terkaman Buaya, Kades Desak Pemerintah Ambil Langkah Cepat!

Ia menegaskan bahwa kepolisian dan Kejaksaan harus mengungkap fakta secara terang, tanpa ada upaya untuk menutupi keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum penegak .

“Jika semua pihak bekerja secara profesional, maka keadilan dapat ditegakkan, dan kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas di Kotim,” pungkas Gaol.

Sementara itu secara terpisah pihak keluarga Ansyori Muslim, mengaku tidak tahu setelah belakangan ini santer beredar kabar kematian korban erat kaitannya dengan peredaran narkoba.

Terkait dengan kabar peredaran gelap narkoba tersebut keluarga korban, mengaku tidak mengetahui sama sekali karena selama ini Ansyori Muslim sangat tertutup, sekalipun itu soal hutang-piutang korban.

“Kami tidak tahu soal narkoba dan hutang piutang, tapi kami mau ini tidak ada lagi ditutup- tutupi, buka saja semuanya soal narkoba itu agar terungkap, karena anak kami sudah berkorban,” tegas Ritta saudara kandung ibu korban.

Keluarga Ansyori Muslim korban penganiayaan mengaku tidak puas dengan penetapan SASARP alias Aa sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Keluarga meyakini selain Aa yang melakukan penganiayaan juga ada teman-teman korban yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga memperparah kondisinya.

“Kami yakin, ada lagi dua orang teman anak kami itu yang memukul dan melakukan pembiaran sehingga anak kami mengalami kondisi yang sangat lemas, seharusnya saat mereka mengetahui kondisi anak kami tak berdaya itu dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.

Sementara itu Kuasa tersangka Aa yakni Parlin Silitonga yang juga merupakan Ketua DPD LBH Intan Kotim mempertanyakan kemana arah penanganan kasus ini, apakah ada tersangka baru atau hanya Aa sendiri. Terlebih sejumlah nama yang menjadi saksi dalam kasus ini memiliki rekam jejak dalam sejumlah tindak pidana, dan bahkan mereka meragukan keterangan dari saksi tersebut.

baca juga ...  Dua Bangunan Usaha Ludes Dilalap Si Jago Merah, Warga Sampit Panik Berhamburan

“Saksi GJ alias Ac, yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan narkoba, tidak dijadikan tersangka. Sebaliknya, Aa ditetapkan sebagai tersangka hanya berdasarkan kesaksian Ac orang yang membawa korban ke rumahnya tanpa adanya bukti kuat atau motif yang jelas,” ujarnya.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!