Puruk Cahu – Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Tahun 2025 yang digelar DPRD Kabupaten Murung Raya, Sabtu (8/2/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih untuk masa jabatan 2025–2030, hasil dari Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut setelah pihaknya menerima secara resmi hasil penetapan calon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya.
“Rapat paripurna ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Sebagaimana diatur, DPRD Kabupaten wajib mengumumkan pasangan calon terpilih sebelum penyampaian kepada Mendagri melalui Gubernur,” terang Rumiadi.
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah tokoh penting daerah, termasuk Wakil Ketua II DPRD Likon, Pj Bupati Murung Raya Hermon, serta pasangan terpilih Heriyus Midel Yoseph, suasana berlangsung penuh antusiasme. Hadir pula Pj Sekda Rudie Roy, sejumlah kepala OPD, perwakilan partai politik, dan para tamu undangan.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan resmi nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata. Usai pembacaan, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan formal hasil Pilkada.
Dengan pengumuman ini, DPRD Murung Raya menandai dimulainya babak baru kepemimpinan daerah menuju Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera.












