DPRD Resmi Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025–2030

IST/BERITASAMPIT - Penandatanganan Berita Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Puruk Cahu – Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Tahun 2025 yang digelar DPRD Kabupaten , Sabtu (8/2/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025–2030, hasil dari serentak tahun 2024.

Ketua , Rumiadi, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut setelah pihaknya menerima secara resmi hasil penetapan calon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten .

“Rapat paripurna ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Sebagaimana diatur, DPRD Kabupaten wajib mengumumkan pasangan calon terpilih sebelum penyampaian kepada Mendagri melalui Gubernur,” terang Rumiadi.

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah tokoh penting daerah, termasuk Wakil Ketua II DPRD Likon, Pj Bupati Hermon, serta pasangan terpilih Heriyus Midel Yoseph, suasana berlangsung penuh antusiasme. Hadir pula Pj Sekda Rudie Roy, sejumlah kepala OPD, perwakilan partai , dan para tamu undangan.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan resmi nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Ketua KPU , Okto Dinata. Usai pembacaan, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan formal hasil .

Dengan pengumuman ini, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan daerah menuju yang lebih maju dan sejahtera.

baca juga ...  Festival Budaya Isen Mulang, Ajang Unjuk Gigi Budaya Murung Raya dan Magnet Wisata Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!