
SERUYAN – Dalam rangka mencegah praktik destructive fishing dan memastikan legalitas usaha perikanan, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan pengecekan kapal nelayan di berbagai wilayah perairan Das Seruyan termasuk wilayah Perairan Sei Undang.
Salah satu upaya personel Ditpolairud Polda Kalteng secara konkret yang telah dilaksanakan adalah pemeriksaan terhadap kapal nelayan KM Yaman GT 6 yang diawaki oleh 3 orang ABK dengan nahkoda Adam, yang beroperasi di wilayah tangkap DAS Seruyan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan bahwa emeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan serta mencegah penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem.
“Patroli rutin ini juga diharapkan dapat mengurangi jumlah kapal yang beroperasi tanpa izin atau menggunakan dokumen palsu, yang tidak hanya berdampak pada legalitas usaha perikanan tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” ucapnya, Selasa 25 Februari 2025.
Ia menambahkan, Dldengan adanya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta menciptakan lingkungan perairan yang aman dan berkelanjutan bagi para nelayan yang beroperasi secara legal.(BS-01)