Maluku Sebagai Embarkasi Haji Antara 2025, Kolatlena: Sangat Ringankan Jemaah

Anggota Komisi VIII DPR RI Dari Fraksi Gerindra Dapil Maluku Alimudin Kolatlena

JAKARTA— Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena mengapresiasi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menetapkan Bandara Udara Pattimura Ambon sebagai Embarkasi Haji Antara (EHA) di tahun 2025.

“Kami tentu sangat apresiasi pemerintah, karena kebijakan ini memang sangat membantu masyarakat kita di Maluku,” tutur Alimudin Kolatlena, Rabu 6 Maret 2025.

Adapun, kebijakan ini berdasarkan keputusan Menteri Agama Nomor 131 Tahun 2025 tentang Bandar Udara Embarkasi Haji Antara Tahun 1446 H/2025 M.

Embarkasi haji adalah titik awal keberangkatan resmi jemaah haji menuju Tanah Suci.

Menurut Alimudin, beroperasinya embarkasi haji antara (EHA) untuk Provinsi Maluku, maka akan membantu para jemaah yang tentu merasa lebih ringan dan efisien dalam menjalankan ibadah.

BACA JUGA:  Mukhtarudin Dorong Percepatan Kerja Sama Indonesia-Brasil untuk Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan

“Dengan demikian Pemerintah Provinsi Maluku juga berwenang melakukan pelayanan Custom, Immigration, and Quarantine (CIQ),” imbuh Alimudin.

Politisi Gerindra Dapil Maluku ini bilang Ambon yang ditetapkan Pemerintah menjadi embarkasi haji antara di tahun 2025 ini tidak hanya sekadar tempat keberangkatan para jemaah. Tetapi memiliki fungsi yang lebih luas dalam proses penyelenggaraan ibadah haji.

“Artinya, kita bersyukur karena para jemaah haji khususnya di Maluku, bisa langsung cek kesehatan di embarkasi sebelum terbang ke tanah suci,” imbuh Alimudin.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini pun mendorong pemerintah daerah (Pemda) Provinsi bersinergi dengan Pemerintah pusat guna mensukseskan pelaksanaan haji 2025 ini.

BACA JUGA:  Legislator Gerindra Optimistis Kopdes Merah Putih Dorong Kesejahteraan Masyarakat

“Ke depan kita lihat dan cicil apa yang menjadi kebutuhan untuk Infrastruktur pelayanan haji kita lebih baik di Maluku,” pungkas Alimudin Kolatlena.

(adista)