SAMPIT – Dalam rangka memastikan kualitas dan mutu layanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq mengunjungi RSUD dr. Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga sekaligus melakukan evaluasi terhadap layanan rumah sakit. Tak hanya dari sisi pemanfaatan layanan kesehatan peserta JKN, namun juga dalam hal pengelolaan klaim dan implementasi transformasi digital di rumah sakit tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi layanan RSUD dr. Murjani Sampit yang telah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaiknya kepada peserta program JKN. Rumah sakit ini telah menerapkan digitalisasi layanan seperti antrean online dan digitalisasi klaim.
Tentunya dengan terimplementasinya antrean online tersebut akan sangat memudahkan peserta Program JKN dalam mengambil nomor antrean karena sudah bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, penerapan digitalisasi klaim yang memudahkan rumah sakit dalam hal pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan serta memonitor pembayaran klaim yang telah diajukan,” ungkap Nuim Mubaraq.
Dalam kunjungan tersebut, pria yang akrab disapa Nuim itu tidak hanya menyampaikan apresiasi tetapi juga memberikan masukan konstruktif terkait aspek-aspek yang dapat ditingkatkan oleh RSUD dr. Murjani Sampit.
Dari evaluasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan pasien JKN serta keluarga yang menungguinya. Ia juga menyampaikan agar rumah sakit dapat meningkatkan program edukasi kesehatan bagi pasien dan keluarganya, sehingga tidak hanya kualitas perawatan medis yang meningkat. Tetapi juga pemahaman dan kesadaran kesehatan masyarakat.
“Kami berupaya memastikan bahwa fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, salah satunya RSUD dr. Murjani Sampit dapat memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Melalui evaluasi dan dialog bersama ini, kami berharap fasilitas kesehatan dapat terpacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN,” tutur Nuim.
Adapun hal yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal di fasilitas kesehatan. Melalui Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan menggandeng fasilitas kesehatan mitranya untuk melaksanakan Janji Layanan JKN dengan melayani peserta JKN dengan mudah, cepat dan setara.
“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur. Seluruh peserta JKN dari segmen kepesertaan apapun, juga harus dilayani setara tanpa diskriminasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Murjani Sampit Yulia Nofiany menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menuturkan bahwa pihaknya siap melaksanakan saran dan masukan-masukan dari Deputi Wilayah VIII BPJS Kesehatan.
Sebagai rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dan juga rumah sakit rujukan untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Seruyan, Yulia Nofiany mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berbenah agar dapat memberikan layanan yang berkualitas bagi peserta JKN.
“Komitmen kami tentu akan terus meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk bagi peserta JKN dari seluruh lapisan. Kami sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang diberikan untuk perbaikan ke depan, apalagi pengunjung RSUD dr. Murjani Sampit ini didominasi oleh peserta program JKN. Maka sudah seharusnya kita harus bisa untuk terus memberikan kenyamanan dan meningkatkan layanan yang diberikan kepada peserta,” ungkap Yulia Nofiany. (im/adv)












