PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.
Laporan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Kamis 27 Maret 2025.
Dalam laporan tersebut, realisasi Anggaran Pendapatan mencapai Rp8,3 triliun lebih dari total anggaran Rp9,2 triliun lebih.
Sementara itu, realisasi Anggaran Belanja tercatat sebesar Rp9,1 triliun lebih dari anggaran Rp10,2 triliun lebih.
Selain itu, realisasi Anggaran Pembiayaan Daerah tercatat sebesar Rp1,17 triliun lebih dari target Rp993 miliar lebih.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan bahwa laporan keuangan ini telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah dan mencakup berbagai aspek keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa laporan ini memuat detail mengenai realisasi pendapatan dan belanja, serta berbagai akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima di muka, beban yang masih harus dibayar, dan perubahan ekuitas.
“Kami berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas pemeriksaan pendahuluan yang telah memberikan masukan terkait berbagai permasalahan yang perlu kami tindak lanjuti. Dengan adanya pemeriksaan ini, penyajian laporan keuangan diharapkan lebih akurat dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku,” ujar Edy.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Kalteng menargetkan agar laporan keuangan tahun ini kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemprov berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, Edy menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng.
Menurutnya, anggaran yang telah direalisasikan harus benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan kita bersama, laporan keuangan yang telah disusun secara akurat dan transparan ini dapat terus mendukung pembangunan di Kalteng. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
BPK RI Perwakilan Kalteng akan melakukan audit lebih lanjut terhadap laporan ini sebelum memberikan opini resmi terkait kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng.
(Sya'ban)












