Komisi VIII DPR: Sosialiasi Intensif Penting Untuk Penuhi Kuota Pelunasan BPIH 2025

Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena.

JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena mengatakan sosialisasi yang intensif menjadi kunci untuk mendorong jemaah agar segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Berdasarkan data terbaru per 8 April 2025, kuota haji reguler yang telah terisi mencapai 195.849 jemaah dari total 203.320, menyisakan sekitar 7.471 kuota. Pelunasan tahap II masih berlangsung hingga 17 April 2025 untuk memastikan kuota terserap maksimal.

Politisi Gerindra Dapil Maluku ini bilang sosialisasi intensif memang sangat penting untuk dimasifkan terkait pelunasan biaya Haji tahun ini.

Mengingat, kata Kolatlena, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang membutuhkan persiapan matang, termasuk dari sisi finansial.

“Jadi, sosialisasi yang efektif dapat mempercepat pengisian sisa kuota, terutama pada tahap kedua yang berlangsung hingga 17 April 2025,” kata Kolatlena, Rabu 9 April 2025.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini mengaku banyak calon jemaah haji khususnya di daerah-daerah yang masih kurang memahami prosedur, jadwal, dan besaran biaya yang harus dilunasi.

BACA JUGA:  Soroti Urgensi Revisi UU Penyiaran, Andina Narang: Pentingnya Lindungi Generasi Muda di Era Digital

“Sehingga sering kali terjadi keterlambatan atau bahkan ketidaksiapan dalam memenuhi kewajiban pembayaran,” ungkapnya.

Kolatlena pun berharap dengan sosialisasi yang lebih masif dan terarah, calon jemaah dapat memperoleh informasi yang jelas tentang tahapan pelunasan, serta estimasi biaya yang perlu disiapkan.

Sosialisasi intensif juga, lanjut Kolatlena, dapat meminimalisir kesalahpahaman terkait penggunaan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sehingga transparansi dan kepercayaan jemaah tetap terjaga.

Komisi VIII DPR RI berharap perlu menggencarkan edukasi, pertemuan langsung di tingkat lokal, atau bimbingan manasik haji.

“Dengan demikian, jemaah tidak hanya siap secara spiritual dan fisik, tetapi juga finansial, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan kuota pelunasan haji yang tersisa dapat terserap optimal,” pungkas Alimudin Kolatlena.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa kuota Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriah atau 2025 Masehi telah mencapai 96,33 persen.

BACA JUGA:  Kehadiran Gubernur Hendrik di Wisuda Unidjar 2025, Simbol Komitmen Maluku pada Pendidikan dan Transformasi Digital

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menuturkan, ada 3.422 jemaah yang telah melunasi biaya haji reguler sebelum ditutup pada 17 April 2025.

“Total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jemaah atau sekitar 96,33 persen dari total kuota,” kata Zain, Rabu 8 April 2025.

Pada tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

(adista)