JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena mengatakan mitigasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 sangat penting untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.
Legislator Gerindra Dapil Maluku ini bilang langkah mitigasi penting di tengah berbagai tantangan, seperti keterbatasan kuota petugas, dinamika regulasi Arab Saudi, dan potensi peningkatan kuota sesuai Saudi Vision 2030.
“Jadi, harus persiapan yang lebih matang untuk mengatasi kendala seperti keterbatasan sumber daya petugas, sehingga layanan tetap optimal meski dalam kondisi terbatas,” tutur Kolatlena, Sabtu 12 April 2025.
Kolatlena juga berharap penyelenggara berfokus pada mitigasi kesehatan dan keselamatan jemaah Haji 1446 Hijriah/2025.
Mengingat, kata Kolatlena, dengan pengalaman penurunan jumlah jemaah wafat pada 2024 dibandingkan 2023, maka mitigasi kesehatan seperti tes istithaah (kelayakan kesehatan) yang lebih ketat harus terus diterapkan di tahun 2025 ini.
“Karena saya kira ini penting untuk memastikan jemaah mampu menjalani ibadah dengan kondisi fisik dan mental yang memadai, terutama mengingat banyaknya jemaah lansia,” beber Alimudin.
Untuk itu, Kolatlena menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antar Stakeholder terkait. Penyelenggaraan haji melibatkan banyak pihak, termasuk Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan penyedia layanan swasta.
Mitigasi, lanjut Kolatlena, memastikan sinergi yang kuat, seperti melalui pembagian tugas yang jelas antara Kemenag dan BPH, untuk menghindari tumpang tindih dan meningkatkan efektivitas pelayanan.
Jadi, menurut Kolatlena, mitigasi adalah kunci untuk mengatasi kompleksitas penyelenggaraan haji 2025, guna memastikan jemaah dapat beribadah dengan khusyuk, aman, dan nyaman
“Sekaligus menjaga keberlanjutan sistem perhajian Indonesia di masa depan,”‘pungkas Alimudin Kolatlena.
Diketuai, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa potensi risiko dalam puncak haji 2025 tidak boleh dianggap remeh, dan seluruhnya harus dimitigasi dengan baik agar tidak terjadi, atau jika terjadi, tidak menimbulkan dampak yang signifikan.
“Apalagi menyangkut pelaksanaan murur (mabit dengan melintas di Muzdalfah, – red), ini bagian penting dalam optimalisasi layanan jemaah haji. Maka perhatian terhadap kaidah syariah juga harus menjadi prioritas,” tegas Menag Nasaruddin.
(adista)