Ambulans Terjebak Lumpur di Murung Raya, Pasien Tertahan! PUPR Kalteng: Sudah Koordinasi dengan BPJN

IST/BERITA SAMPIT - Mobil ambulans yang terjebak di Jalan berlumpur di Desa Salio, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA – Sebuah ambulans yang mengangkut pasien terjebak di jalan berlumpur di Desa Salio, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial dan menuai keprihatinan masyarakat.

Dalam video tersebut, tampak mobil ambulans kesulitan melintasi jalan desa yang rusak parah dan penuh lumpur. Sejumlah warga terlihat membantu mendorong kendaraan agar dapat keluar dari kubangan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan bagian dari jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

“Itu sudah kami komunikasikan dengan balai dan sudah dikerjakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa beres,” ujarnya, Rabu 14 Mei 2025.

Saat ditanya mengenai upaya penanganan jalan tersebut, Juni menjelaskan bahwa proses pengerjaan secara teknis menjadi tanggung jawab BPJN.

“Secara teknisnya balai nasional nanti yang mengerjakan, tapi sudah di-grid dan masyarakat bisa lewat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kasus Penadahan di Kotim Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menjelaskan bahwa pembagian kewenangan jalan telah diatur berdasarkan tingkat pemerintahan, yakni jalan desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat.

“Bila ranahnya kami ikutin akan jadi temuan karena uang rakyat yang kami gunakan ini.
Nah kebetulan yang kemarin lewat (viral) itu bukan jalan kami, tapi jalan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng hanya memiliki fungsi supervisi terhadap jalan nasional, namun tetap berupaya melakukan koordinasi dan mendorong agar perbaikan dapat segera dilakukan.

“Ini mesti diketahui juga, ini gak bisa kami ikut campur. Kami hanya bisa (memperbaiki jalan) namanya provinsi, itu wilayah kami. Kami akui, kami tanggung jawab iya. Kami sudah mengoptimalkan jalan kami sesuai kewenangan kami jalan provinsi ada 1600 KM,” tegasnya.

Gubernur menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPJN terkait perbaikan jalan tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov Kalteng Tingkatkan Kapasitas Tenaga Teknis Lewat Bimtek Batas Desa

“Pasti sudah dikoordinasikan (dengan balai). Makannya Bupati bila kami ada rapat, bila ada stunting dan kerusakan jalan ini dikejar dari pusat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa perbaikan jalan nasional tidak bisa menggunakan anggaran provinsi.

“Tapi kalau tumpang tindih anggaran itu tunggu aja kami ditangkap. Kami tegas diperhatikan disana untuk jalan ini,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyampaikan kritik yang membangun.

“Tentunya Masyarakat harus bisa memilah-milah bermedia sosial yang bijak sana, mengkritik yang membangun,” pungkasnya.

(Syauqi)