Komisi I DPRD Apresiasi Inovasi Digital Bank Kalteng, Dorong Inklusi Keuangan di Daerah

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Sekretaris Komisi I DPRD , Pipit Setyo Rini.

– Integrasi fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ke dalam aplikasi Betang Mobile milik PT Bank Kalteng mendapat sorotan positif dari kalangan .

Sekretaris Komisi I (Kalteng), Pipit Setyo Rini, menyebut langkah ini sebagai bagian penting dari akselerasi transformasi digital di daerah.

Pipit menilai kehadiran QRIS dalam layanan digital Bank Kalteng bukan hanya soal mengikuti tren teknologi, tetapi menyentuh kepentingan yang lebih luas, yakni pemerataan akses layanan keuangan di seluruh wilayah Kalteng.

“Kami melihat ini sebagai bentuk komitmen Bank Kalteng dalam mendorong inklusi keuangan. Teknologi seperti QRIS seharusnya bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, khususnya pelaku UMKM yang butuh kemudahan transaksi,” ujar Pipit saat dikonfirmasi, Senin, 19 Mei 2025.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bank Kalteng dan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan penggunaan fitur digital secara masif.

Menurutnya, literasi digital masih menjadi tantangan utama di daerah-daerah dengan infrastruktur yang terbatas.

“Fitur canggih tidak akan efektif jika masyarakat tidak paham cara menggunakannya. Karena itu, dan pendampingan harus jadi prioritas, terutama bagi masyarakat pedesaan,” ujarnya.

DPRD, kata Pipit, mendorong Bank Kalteng untuk tak berhenti pada fitur QRIS semata. Ia berharap aplikasi Betang Mobile terus dikembangkan agar menjadi pusat layanan keuangan digital yang lengkap dan ramah pengguna.

“Transformasi digital ini penting untuk memperkuat ekonomi lokal. Dewan siap mendukung sepanjang implementasinya berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tutup Pipit.

Peluncuran fitur QRIS di aplikasi Betang Mobile dilakukan pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025.

Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran non-tunai di berbagai merchant yang telah terhubung dengan sistem QRIS .

baca juga ...  Deretan Pejabat Tinggi Negara Bakal Padati Kotim Besok, Ada Wamenkeu hingga Kabareskrim

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!