DPRD Barito Utara gelar Rapar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2024

ISK/BERITA SAMPIT : Penandatanganan dokumen rekomendasi oleh pimpinan DPRD Barito Utara Ir. Mery Rukaini.

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, Rabu 21 Mei 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto dan Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli. Turut hadir dalam rapat tersebut para asisten setda, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA 2024 disampaikan oleh anggota DPRD, Tajeri. Selanjutnya, rekomendasi tersebut dibacakan secara lengkap oleh Plt Sekretaris Dewan, Sudiyono.

Usai pembacaan, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen rekomendasi oleh pimpinan DPRD Barito Utara dan penyerahan secara resmi kepada Pj. Bupati Barito Utara. Dokumen ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rapat Paripurna II ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program serta kebijakan selama tahun anggaran berjalan,” ujar salah satu pimpinan rapat.

Kegiatan ini menandai komitmen DPRD Barito Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah demi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. (isk)