
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) baru-baru ini mengeluarkan statmen terkait rencana pemindahan dermaga khusus barang dari kawasan pusat Kota Sampit ke daerah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Menanggapi hal itu, Manager Dharma Lautan Utama (DLU) cabang Sampit Hendrik Sugiharto membuka suara terkait dengan adanya isu Pemerintah Daerah akan merelokasikan pelabuhan Sampit ke Bagendang. Bahkan dirinya mengakui sudah menyampaikan isu tersebut ke Kantor pusat di Surabaya.
Dalam laporannya itu Hendrik menyebutkan isu terkait pemindahan pelabuhan Sampit ke Bagendang khusus Kapal Barang yang sudah di sampaikan ke KSOP sebelumnya pada bulan Mei 2025 tahun ini pada kepemimpinan Ka. KSOP Sebelum nya yaitu Capt Hermawan.
“Wacana relokasi pelabuhan Sampit, khususnya dermaga khusus barang menjadi topik hangat karena Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memindahkan dermaga ini dari kawasan pusat Kota Sampit ke Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara,” ucapnya, Jumat 30 Mei 2025.
Adapun alasan relokasi tersebut seperti perbaikan wajah Kota Sampit, relokasi bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas truk besar yang melewati pusat kota, sehingga wajah kota dapat lebih rapi dan tertata.
Peningkatan efisiensi:
Dengan relokasi, diharapkan aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan dapat lebih efisien dan teratur.
Rincian Rencana:
Relokasi dermaga khusus barang ke Bagendang.
Pemerintah memberi waktu kepada Pelindo untuk menyelesaikan pemindahan hingga tahun 2026.
Implikasi:
Relokasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kota Sampit dengan mengurangi gangguan dari lalu lintas truk besar.
Peningkatan efisiensi dan aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan baru.
“Kami sudah menyampaikan bahwa kapal DLU tidak mungkin dalam menjalankan kegiatan operasionalnya 2 kali kegiatan, di mana DLU selain kapal penumpang juga membawa barang yang menjadi satu kesatuan bidang usaha. DLU di harapkan dapat bisa menyesuaikan bahwa untuk barang bisa sandar di Pelabuhan Bagendang dan Penumpang nya bisa di pelabuhan Sampit, dan saat dulu juga sudah pernah kami tegaskan karena secara teknik kami tidak mungkin, karena beberapa alasan,” tegasnya.
Ada beberapa poin yang ditegas Hendrik Sugiharto, diantaranya:
Pertama, bahwa pelabuhan Sampit dan Bagendang adalah pelabuhan dengan case alur sungai yang mana untuk kegiatan harus benar-benar menghitung pasang surut.
Kedua, jarak antara pelabuhan Bagendang dan Sampit berjarak kurang lebih 10 mill atau 45 menit pelayaran (menuju ke dalam) dan bila hal tersebut benar-benar di laksanakan agar lebih di kaji ulang, karena jelas tidak mungkin DLU melakukan kegiatan 2 kali operasional dan olah gerak kapal karena dari sisi perizinan gerak juga akan kesulitan.
Ketiga, PT DLU sudah turut membantu perkembangan perekonomian sampit sejak berdiri, yakni dari tahun 1999 hingga sekarang.
“Kami juga sudah menyampaikan bahwa bila DLU masuk ke pelabuhan Sampit, masyarakat langsung bisa merasa harga lebih murah karena tidak memerlukan lagi biaya estafet bongkar karena lebih dekat dengan pasar. Tetapi bila di Bagendang, harga pokok di pastikan justru akan mengalami kenaikan karena harus estafet bongkar barang di luar kota dengan biaya angkutan dan buruh bongkar dan harga di pasar lebih mahal,” pungkasnya. (im)