SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki menegaskan bahwa pihaknya akan fokus untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan pada fasilitas-fasilitas milik pemerintah daerah, dan memastikan agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif penduduk di Kabupaten Sukamara dapat lebih ditingkatkan.
Menurut, Masduki dengan meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN akan memastikan masyarakat tidak hanya terlindungi secara finansial, tetapi juga mendapatkan pelayanan yang bermutu dan berkualitas.
“Karena itu, saya mengajak seluruh kepala perangkat daerah terkait untuk bersama-sama melihat kembali hal-hal yang dapat kita lakukan melalui tupoksi kita, untuk memastikan layanan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat dapat berjalan secara komprehensif,” kata Masduki saat mengikuti Forum Komunikasi dengan pemangku kepentingan utama dan Forum Kemitraan Fasilitas Kesehatan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu 4 Juni 2025.
Masduki menjelaskan peningkatan layanan kesehatan bisa diimplementasikan dalam mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) prioritas dalam jaminan kesehatan nasional yang berarti lebih dari 98 persen penduduk di wilayah tersebut telah tercover BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sukamara secara berturut-turut, sejak 2019 sampai dengan saat ini telah mendapatkan predikat UHC prioritas, karena penduduk yang berdomisili kita sudah 100,24 persen telah terdaftar kedalam program jaminan kesehatan nasional dan lebih dari 80 persen diantaranya berstatus aktif dan dapat mengakses layanan kesehatan,” kata Masduki
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita menerangkan terkait dengan predikat Universal Health Coverage (UHC) prioritas, Ari Junita mengungkapkan bahwa nilai UHC Kabupaten Sukamara tertinggi dengan 100,24 persen masyarakatnya telah tercover BPJS Kesehatan dan lebih dari 80 diantaranya berstatus aktif dan dapat mengakses layanan kesehatan.
“UHC di Kabupaten Sukamara masuk kategori prioritas saat ini syaratnya masyarakat harus tercover secara jaminan itu di 98 persen dan kita UHC sudah 100,24 persen cukup tinggi dengan nilai keaktifan diatas 80 persen,”
“Dengan adanya UHC prioritas otomatis akan mempermudah jaminan kesehatan masyarakat yang artinya otomatis langsung aktif atau tidak perlu lagi menunggu 14 hari jika belum tercover hanya perlu menunjukkan KTP Sukamara,” tukas Ari Junita. (enn)












