
KUALA PEMBUANG – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran meninjau langsung kesiapan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau di Kabupaten Seruyan, Senin, 9 Juni 2025.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan pelayanan rumah sakit menjelang rencana peresmian oleh Presiden Republik Indonesia.
RSUD Hanau, yang kini telah mulai melayani masyarakat, diproyeksikan sebagai rumah sakit rujukan regional di wilayah selatan Kalteng.
Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa kehadiran RSUD Hanau sangat strategis dalam meningkatkan akses layanan kesehatan berkualitas, khususnya bagi masyarakat di Seruyan, Kotawaringin Timur, dan sekitarnya.
“Kita ingin memastikan rumah sakit ini tidak hanya berdiri, tapi benar-benar berfungsi optimal sebagai fasilitas rujukan. Pelayanan, tenaga medis, hingga fasilitas harus siap saat diresmikan nanti,” ujar Gubernur.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur meninjau ruang-ruang perawatan, fasilitas IGD, laboratorium, serta berdialog dengan pasien dan keluarga.
Ia juga meminta jajaran rumah sakit untuk menjaga kualitas layanan dan kebersihan lingkungan fasilitas kesehatan.
Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, dr. Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tengah melakukan sejumlah penyempurnaan menjelang agenda peresmian.
“Saat ini kami masih menunggu konfirmasi resmi dari Istana terkait jadwal kedatangan Bapak Presiden. Koordinasi terus dilakukan agar momen peresmian bisa berjalan maksimal,” jelas dr. Suyuti.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa RSUD Hanau dirancang dengan kapasitas pelayanan rawat inap, ruang ICU, serta ruang operasi yang modern, sehingga mampu menangani kasus-kasus rujukan dari puskesmas-puskesmas di wilayah sekitar.
Tak hanya itu, rumah sakit ini juga disiapkan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Seluruh pasien yang terdaftar BPJS tetap mendapatkan layanan sesuai ketentuan, sementara pasien yang memilih kelas perawatan lebih tinggi dapat mengakses layanan tersebut dengan membayar selisih biaya.
“Prinsip dasarnya adalah keadilan dalam pelayanan. Semua warga berhak mendapat layanan berkualitas, dengan sistem pembiayaan yang transparan dan sesuai aturan,” ujar Suyuti.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung serta sejumlah kepala perangkat daerah.
(Sya’ban)