SAMPIT – Aktivitas galian C yang beroperasi hingga dinihari di Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dikeluhkan warga. Kegiatan ini dinilai mengganggu ketenangan masyarakat, terutama karena suara bising dari alat berat dan truk-truk bertonase besar yang lalu lalang di tengah permukiman.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, angkat bicara terkait keresahan warga tersebut. Ia meminta agar camat dan Kapolsek setempat segera mengecek keberadaan galian C yang dimaksud.
“Aktivitas mereka ini melintasi pemukiman warga, bahkan berlangsung malam hingga dini hari. Truk yang dipakai juga melebihi tonase. Ini sangat mengganggu, terutama bagi masyarakat yang sedang sakit,” tegas Rimbun, Senin 9 Juni 2025.
Ia meminta kepala desa menyampaikan secara terbuka soal perizinan usaha tersebut. Kalau tidak ada kejelasan, dirinya akan turun langsung untuk sidak.
“Bila tidak ada izin, kami juga akan minta aparat kepolisian untuk memprosesnya. Ini tidak bisa dibiarkan, proses hukum tidak hanya berlaku bagi pengusaha, tapi juga pihak desa yang terlibat,” ujarnya.
Rimbun juga menekankan, jika memang usaha tersebut memiliki izin, maka pemilik usaha wajib menjaga infrastruktur jalan.
“Jangan sampai jalan yang dibangun dari dana pemerintah justru hancur karena aktivitas usaha mereka. Ini menyengsarakan masyarakat,” katanya.
Ia juga mempertanyakan kontribusi usaha itu terhadap desa. Meski usaha dijalankan oleh warga desa, tetap harus berizin. Harus jelas, sudah berapa bulan mereka beroperasi, dan berapa pendapatan untuk desa.
“Jangan sampai hanya oknum aparat desa yang menikmati, sementara masyarakat yang menderita,” ucapnya.
Sementara itu, warga RT 01 Desa Parit mengaku aktivitas galian C tersebut telah mengganggu kenyamanan mereka setiap malam.
“Lokasinya hanya sekitar 100 meter dari rumah kami. Setiap malam terdengar suara ekskavator dan truk, mereka bekerja sampai jam 2 dinihari. Ada warga kami yang kena sakit jantung tidak bisa tidur karena terganggu,” kata salah satu warga.
Selain itu, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan akibat truk-truk bermuatan berat. “Jalan kami ini dulu bagus, hasil program dari DPRD. Sekarang rusak karena dilewati terus. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.
Warga mendesak pihak Polsek agar turun ke lapangan untuk mengecek perizinan dan aktivitas usaha tersebut. Mereka menuntut adanya ketegasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar kenyamanan masyarakat tidak terusik oleh aktivitas usaha yang diduga belum jelas izinnya.
(Nardi)