PANGKALAN BUN -Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menghadiri kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025. Mengangkat tema ‘Hentikan Polusi Plastik’, Bupati mengajak masyarakat untuk mencintai pelestarian lingkungan.
Saat membacakan pidato Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang juga Kepala Badan Pengendalian Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menyampaikan pentingnya refleksi kolektif terhadap hubungan manusia dengan alam di tengah krisis iklim dan polusi plastik yang semakin parah.
“Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengusung tema Ending Plastic Pollution. Ini adalah seruan global untuk menghentikan polusi plastik yang telah menjadi ancaman serius bagi bumi dan kehidupan kita, dimana bumi saat ini tengah menghadapi tiga krisis planet, yakni perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi,” katanya.
Ketiga krisis itu berdampak besar terhadap kesehatan manusia, lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan jika tidak segera ditangani. Berdasarkan data UNEP, produksi plastik global pada 2023 mencapai lebih dari 400 juta ton, dan hanya kurang dari 10 persen yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari lingkungan dan mengancam ekosistem darat maupun laut.
“Jika tidak ada upaya luar biasa, diperkirakan pada 2060 akan ada lebih dari 260 juta ton plastik yang mencemari laut. Ini skenario yang sangat mengkhawatirkan, sebab Indonesia tengah berada dalam fase darurat sampah. Sesuai Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa pada 2024, masih terdapat lebih dari 22 juta ton sampah yang terbuang ke lingkungan, dan lebih dari 54 persen berakhir di TPA dengan sistem open dumping,” ujarnya.
Lanjut Bupati, Pemerintah pusat melalui KLH/BPLH juga tengah mendorong penguatan kebijakan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk memperketat aturan bagi industri untuk bertanggung jawab terhadap limbah plastik yang mereka hasilkan.
“Kita harap industri turut bertanggung jawab mengurangi produksi plastik sekali pakai, karena ini menjadi beban berat bagi daerah dalam penanganannya,” tutupnya.
Melalui peringatan ini, Pemkab Kobar berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendukung upaya pelestarian bumi. (man)