
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menjawab secara komprehensif pertanyaan Fraksi Partai Gerindra terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan APBD, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perhubungan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Selasa pagi, 10 Juni 2025.
Fraksi Gerindra mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, serta konsistensi pelaksanaan program dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pemprov Kalteng menjelaskan bahwa seluruh program pembangunan telah dirancang berdasarkan visi dan misi Gubernur serta RKPD Tahun 2024 yang mengusung tema “Kalteng Makin BERKAH”.
Pemerintah daerah menempatkan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian sebagai prioritas pembangunan.
“Kualitas sumber daya manusia terus kami tingkatkan lewat program pendidikan, sementara sektor kesehatan difokuskan pada penurunan angka stunting dan peningkatan pelayanan kesehatan. Infrastruktur dan perekonomian juga menjadi perhatian utama agar pelayanan publik makin optimal,” ujar Edy Pratowo.
Dalam sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi terus memperbaiki kualitas tenaga pengajar dan fasilitas sekolah. Untuk bidang kesehatan, fokus pada peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan terutama di daerah-daerah tertinggal.
“Kami juga melakukan peningkatan infrastruktur pertanian dan perhubungan untuk menunjang produktivitas petani dan kelancaran distribusi hasil produksi ke pasar,” jelasnya.
Menanggapi masukan agar tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat lebih cepat, Pemerintah Provinsi memastikan Inspektorat memperketat pengawasan dan percepatan penyelesaian rekomendasi.
“Kami telah memerintahkan Inspektorat agar semua temuan BPK yang belum selesai agar segera ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola keuangan daerah,” tegas Wakil Gubernur.
(Sya’ban)