
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam pengelolaan aset daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menjawab pertanyaan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Selasa pagi, 10 Juni 2025.
Fraksi PAN mempertanyakan strategi pengelolaan aset daerah, terutama tanah dan bangunan, agar bisa memberikan manfaat optimal dan mendongkrak kontribusi terhadap PAD.
Menjawab hal ini, Pemprov Kalteng menyatakan pengelolaan aset yang baik menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami sepakat bahwa aset daerah harus dimanfaatkan secara optimal. Pengelolaan yang baik tidak hanya meningkatkan pendapatan, tapi juga mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Edy Pratowo.
Pemprov Kalteng menegaskan bahwa pemeliharaan dan pengamanan aset menjadi kunci agar nilai aset tetap terjaga dan dapat dipergunakan secara maksimal.
Langkah tersebut meliputi pengamanan aset yang masih dikuasai pihak lain, inventarisasi yang konsisten, serta penertiban administrasi aset.
“Kami terus melakukan upaya pemeliharaan dan penertiban, serta pelatihan bagi pengelola barang milik daerah di seluruh SKPD agar tata kelola aset berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Wakil Gubernur.
Pengelolaan aset daerah yang efektif akan mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Dengan meningkatnya PAD, Pemerintah Provinsi dapat memperkuat pembiayaan program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Optimalisasi aset dan PAD harus berjalan beriringan untuk memastikan stabilitas keuangan daerah dan keberlanjutan pembangunan,” tambah Edy.
Selain itu, Pemprov juga berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui penguatan SDM, birokrasi yang bersih, dan pemanfaatan teknologi informasi.
(Sya’ban)