Gubernur Kalteng Tegaskan Optimalisasi PAD Kunci Kemandirian Daerah

IST/BERITASAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi utama dalam membangun kemandirian fiskal daerah.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis siang, 12 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menyoroti bahwa hingga saat ini masih banyak potensi PAD di Kalimantan Tengah yang belum tergarap maksimal, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Ia menyebut bahwa sumber-sumber seperti Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola dengan tepat.

“Pertemuan ini bukan sekadar koordinasi, tapi wujud komitmen kita untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Semakin besar PAD kita, semakin banyak pembangunan yang bisa kita lakukan,” tegas Agustiar.

Gubernur menyebut peningkatan realisasi PAD tahun 2025 patut diapresiasi, namun kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal.

BACA JUGA:  Plt Kadisdik: Starlink dan Tenaga Surya Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan

Ia menyoroti berbagai hambatan, seperti alat berat yang belum terdata, pengguna air permukaan yang belum tercatat, hingga kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan plat nomor luar daerah.

“Banyak potensi yang bocor karena tidak ada data yang akurat, distribusi bahan bakar yang tidak melalui wajib pajak resmi, dan kendaraan perusahaan yang tidak taat registrasi di Kalimantan Tengah. Ini harus segera dibenahi,” katanya.

Untuk itu, Gubernur mendorong langkah strategis berbasis integrasi data, penegakan aturan, dan sinergi lintas instansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem pelaporan dan monitoring pajak berbasis digital dan real-time.

“Pelayanan perpajakan harus transparan, mudah diakses, dan digital. Kita sedang kembangkan dashboard pemantauan real-time dan kolaborasi data antar-stakeholder, termasuk dengan dunia usaha,” ungkapnya.

Agustiar juga menekankan pentingnya edukasi publik mengenai pajak dan budaya kepatuhan. Sosialisasi, kampanye publik, serta pemberian insentif seperti program pemutihan denda pajak daerah disebut menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi wajib pajak.

BACA JUGA:  DPRD Kalteng Tunjukkan Kepedulian Global, Tegaskan Komitmen Lindungi Disabilitas di Hadapan Senator Turki

“Sudah saatnya Kalimantan Tengah bisa membiayai pembangunannya sendiri, dari jalan desa hingga beasiswa anak-anak di pedalaman. Kita tidak bisa terus bergantung pada kiriman dari pusat,” tandasnya.

Lebih jauh, ia mengaitkan penguatan fiskal daerah sebagai instrumen penting untuk mewujudkan visi pembangunan “Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat” dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, menuju Indonesia Emas 2045.

“Ini bukan hanya soal angka, ini tentang masa depan. Tentang bagaimana kita bisa memberi keadilan pembangunan yang merata, sampai ke pedalaman. Program seperti Kartu Huma Betang Sejahtera tak akan berhasil tanpa kekuatan fiskal dari daerah sendiri,” pungkasnya.

(Sya’ban)