PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan di seluruh Samsat yang ada di wilayah Kalteng. Ia menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pelaku, termasuk pencopotan jabatan hingga proses hukum.
Pernyataan itu disampaikan Agustiar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya, Selasa 10 Juni 2025.
Dalam kunjungannya, Gubernur secara langsung meninjau proses pelayanan dan berdialog dengan masyarakat yang sedang mengakses layanan.
“Penting bagi kita untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan profesional. Tidak boleh ada pungli maupun calo dalam proses pelayanan. Jika ditemukan pelanggaran di Samsat seluruh Kalimantan Tengah, saya akan mengambil langkah tegas, termasuk pencopotan jabatan hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalteng untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan, karena kontribusi tersebut sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kalteng.
“Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berdampak positif terhadap pembangunan. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Agustiar turut menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan digelar mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Menurutnya, penyampaian informasi kepada masyarakat masih belum optimal, baik melalui media layanan langsung maupun platform digital.
“Program pemutihan ini bukan hanya soal pembebasan denda. Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki dan menertibkan data kendaraan. Dengan data yang akurat, penertiban ke depan akan lebih mudah dan tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur meminta jajaran terkait untuk bersikap proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menertibkan kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah Kalteng namun belum memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Langkah ini penting untuk mewujudkan keadilan fiskal, di mana semua pihak yang menikmati fasilitas daerah juga turut memberikan kontribusi sesuai ketentuan,” tandasnya.
(Syauqi)