Optimalisasi PAD, Anang Dirjo Tegaskan Pajak Kendaraan-Alat Berat Harus Masuk Kas Daerah

IST/BERITASAMPIT - Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo.

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, mengungkapkan sejumlah arahan Gubernur Kalteng terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), usai rapat koordinasi lintas sektor di Aula Eka Hapakat, Kamis, 12 Juni 2025.

“Fokus utama Gubernur adalah optimalisasi PAD, terutama dari sektor 3P: pertambangan, perkebunan, dan perhutanan. Termasuk para kontraktor dan perusahaan wajib pungut,”ucap Anang.

Selain itu, penggunaan kendaraan operasional oleh perusahaan-perusahaan swasta. Dalam hal ini meminta agar seluruh armada yang beroperasi di wilayah Kalteng menggunakan pelat nomor KH.

BACA JUGA:  Perempuan Dayak Jadi Garda Depan Gerakan Tanam Lombok untuk Tekan Inflasi dan Stunting di Kalteng

“Pajak kendaraan harus masuk ke daerah, bukan ke provinsi lain, tidak hanya kendaraan, juga mewanti-wanti soal pasokan bahan bakar,”tambahnya

Diharapkan perusahaan bisa membeli BBM dari penyedia wajib pungut (wapu) yang telah ditunjuk di wilayah Kalteng.

“Selain itu, pembayaran pajak alat berat dan pajak air permukaan juga menjadi sorotan. Gubernur meminta agar seluruh kewajiban pajak segera dilunasi, sesuai kewenangan pemerintah provinsi,” lanjutnya.

“Tidak boleh ada perusahaan yang menghindar dari kewajiban pajak. Dari Bapenda akan berkolaborasi dengan OPD terkait, mulai dari dinas perizinan, ESDM, hingga PU,”ungkapnya. (yud)