Gubernur Agustiar Sabran Siap Bubarkan Ormas Bermasalah Ganggu Investasi

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, diwawancarai awak media usai membuka Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, Jumat pagi, 13 Juni 2025, di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan kesiapannya untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti mengganggu ketertiban umum, dunia usaha, dan investasi di daerah.

Langkah ini menyusul insiden penyegelan pabrik karet milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh sejumlah anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa tidak ada satu pun ormas yang berada di atas hukum dan negara. Jika ada ormas yang bertindak di luar batas hukum dan menciptakan keresahan di masyarakat, Pemprov tidak akan ragu untuk merekomendasikan pembubaran.

“Kalau ada yang bermasalah, pasti akan kami tindak. Walaupun itu mengatasnamakan GRIB, andai kata itu terjadi, pasti akan kami bubarkan,” ujar Agustiar usai membuka Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, Jumat pagi, 13 Juni 2025, di Palangka Raya.

BACA JUGA:  Edy Pratowo Tegaskan Komitmen Pemprov Kalteng Dukung Produk Lokal

Agustiar menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap aktivitas ormas-ormas yang ada di wilayah Kalteng.

Evaluasi ini akan menjadi dasar tindakan hukum dan administratif, termasuk potensi pencabutan izin dan pembubaran ormas jika terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Ini sedang kami evaluasi ya. Kalau memang ada yang meresahkan masyarakat akan kami tindak,” tambahnya.

Sementara itu, GRIB Jaya menjadi perhatian publik setelah sejumlah anggotanya terlibat dalam penyegelan pabrik karet BAP.

Dalam kasus tersebut, Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah.

Insiden itu memperkuat urgensi pembentukan Satuan Tugas Terpadu yang bertugas untuk menangani aksi premanisme dan aktivitas ormas yang melampaui batas kewenangannya. Satgas ini nantinya akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.

BACA JUGA:  Bryan Iskandar: Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Praktik Curang Distribusi Pangan

Langkah tegas ini diambil demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan aman, serta menjamin stabilitas sosial di tengah meningkatnya kekhawatiran pelaku usaha atas praktik-praktik ormas yang cenderung intimidatif.

“Tidak boleh ada ormas yang menjadi alat tekanan atau intimidasi. Negara tidak boleh kalah,” pungkas Gubernur Agustiar.

(Sya’ban)