
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar press release untuk menyampaikan capaian Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas periode 2025–2030. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Dinas Perkerjaan Umum daerah setempat pada Kamis, 12 Juni 2025.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing serta diikuti oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Baryen selaku Ketua Tim Program 100 Hari Kerja, menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah konkret yang menunjukkan arah pembangunan daerah yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan.
“Program 100 Hari Kerja ini merupakan wujud awal dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan visi besar Kabupaten Gunung Mas 2025–2030, yaitu ‘Mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang Maju, Berkelanjutan, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri,” ungkap Baryen.
Program ini juga selaras dengan empat misi pembangunan daerah, yaitu, peningkatan infrastruktur wilayah yang terintegrasi dan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan reformasi birokrasi yang profesional dan melayani.
Lebih lanjut, program ini difokuskan pada sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, seperti perumahan, infrastruktur jalan, pendidikan, jaminan sosial, layanan kesehatan, serta peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Bedah Rumah: Solusi Nyata untuk Hunian Layak
- Sebanyak 24 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berhasil ditangani. Dari jumlah tersebut, 18 unit dibiayai melalui APBD Kabupaten Gunung Mas, sementara 6 unit lainnya berasal dari program CSR Bank Pembangunan Kalteng. Program ini menjadi langkah strategis dalam memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan sehat bagi keluarga kurang mampu.
Peningkatan Infrastruktur Jalan
- Dalam upaya memperkuat konektivitas antarwilayah, Pemkab Gumas telah mengadakan satu set alat berat berupa excavator, vibro compactor, dan motor grader.
Peralatan ini langsung dimanfaatkan untuk menangani kerusakan jalan di jalur strategis Dandang–Tajungan–Tumbang Korik–Ponyoi, yang sebelumnya mengalami kendala akses transportasi.
Beasiswa untuk Mahasiswa Tidak Mampu
- Pemkab Gunung Mas menetapkan 58 mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan dari keluarga tidak mampu sebagai penerima beasiswa pendidikan tinggi.
Bantuan ini bertujuan menjaga keberlangsungan pendidikan, mencegah putus kuliah, dan memperkuat peran sosial calon intelektual di tengah masyarakat.
Setiap mahasiswa menerima bantuan sebesar Rp3.500.000 per tahun, yang bersumber dari APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2025.
Beasiswa dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan seperti pembelian buku, biaya tempat tinggal, tugas akhir, hingga kegiatan lapangan.
Optimalisasi Data Terpadu dan Bantuan Sosial
- Melalui verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebanyak 1.623 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total 3.375 KPM program PKH dan sembako telah diverifikasi secara langsung.
Kegiatan ini melibatkan pemerintah kecamatan, desa, serta relawan sosial, dan berhasil menemukan KPM yang tidak lagi memenuhi syarat berdasarkan ketentuan terbaru Kementerian Sosial.
Perluasan Cakupan Jaminan Sosial dan Kesehatan
- Sebanyak 9.500 jiwa pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui Jaminan Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah membayarkan iuran untuk periode Januari–Maret 2025. Selain itu, masyarakat kini mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang dilaksanakan serentak di 17 Puskesmas bersama tim Dinas Kesehatan. Layanan JKN-KIS juga sudah mencakup lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Peningkatan Disiplin ASN
- Dalam rangka reformasi birokrasi, Pemkab telah menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang penghargaan ASN berprestasi dan disiplin pegawai, serta menetapkan Surat Edaran Bupati tentang peningkatan disiplin ASN per 24 Maret 2025. Sebuah tim khusus juga dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.2/97/2025. Sebagai bentuk pengawasan, absensi elektronik berbasis aplikasi SIMPEGNAS telah diberlakukan sejak 8 April 2025 untuk seluruh ASN, dengan tingkat kepatuhan mencapai 97 persen dari total 4.606 pegawai.
Rapat evaluasi juga telah dilaksanakan untuk membahas dugaan pelanggaran dan mencari solusi bersama demi membentuk budaya kerja yang lebih disiplin dan produktif.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menegaskan bahwa 100 hari kerja ini adalah fondasi untuk lima tahun kepemimpinan ke depan.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerintahan ini hadir untuk rakyat, bekerja dengan nyata, dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini baru awal, dan kami akan terus melangkah maju,” ujar Bupati.
Sementar itu, Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing juga menambahkan bahwa seluruh pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja sama lintas perangkat daerah dan dukungan masyarakat.
“Sinergi adalah kunci. Tanpa itu, tidak mungkin kita bisa bergerak secepat ini. Kami ingin terus menjaga semangat kolaborasi ini agar program-program berikutnya berjalan lebih maksimal,” katanya. (ale)