
PALANGKA RAYA – Kepemimpinan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya resmi berganti. Hj. Diah Sulastri Dewi menyerahkan tongkat estafet kepada Pujiastuti Handayani dalam seremoni pisah sambut di Ruang Sidang Prof. H. M. Syarifuddin, Jumat sore, 13 Juni 2025.
Pergantian juga dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala dinas dan lembaga peradilan.
Dalam pidato perpisahannya, Diah Sulastri tak sekadar menyampaikan ucapan terima kasih.
Ia menyinggung filosofi lokal Huma Betang yang selama ini menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
“Huma Betang bukan hanya semboyan. Di sini, kami menjadikannya roh pelayanan publik melalui sistem aplikasi terpadu yang kami bangun. Itu akan jadi kenangan paling berarti,” ujar Diah.
Ia kini dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Riau, setelah lebih kurang delapan bulan memimpin institusi yudisial tertinggi di Kalimantan Tengah.
Di bawah kepemimpinannya, sistem layanan berbasis teknologi mulai diterapkan untuk mempercepat akses hukum masyarakat.
Pergantian pucuk pimpinan ini juga diiringi dengan pelepasan dua hakim ad hoc yang mendapatkan promosi nasional.
Agung Iswanto ditugaskan sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sedangkan Erry Theresia dipromosikan ke Pengadilan Tinggi Bandung.
“Kelihatannya Palangka Raya ini membawa berkah. Dua hakim kita naik kelas,” kata Diah, disambut tepuk tangan hadirin.
Ketua yang baru, Pujiastuti Handayani, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan apa yang sudah dirintis.
Ia mengajak semua pihak, terutama Forkopimda, untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga demi menjaga marwah lembaga peradilan.
“Kami tidak mungkin bekerja sendiri. Peradilan adalah pilar keadilan dan kepercayaan publik, maka kami butuh dukungan semua pihak,” ucap Pujiastuti dalam sambutannya.
Menurut Gubernur Agustiar Sabran, hadirnya pimpinan baru di institusi yudisial adalah bagian dari kesinambungan pemerintahan dan supremasi hukum.
“Semoga amanah baru ini membawa kebaikan dan memperkuat sistem hukum di Kalimantan Tengah,” kata Agustiar.
Pisah sambut ditutup dengan penyerahan cendera mata, foto dan doa bersama, serta ramah tamah antar peserta.
Di tengah suasana formal, terselip kesan bahwa perpisahan kali ini bukan akhir dari pengabdian, melainkan bagian dari perjalanan panjang menjaga keadilan.
(Sya’ban)