Komunikasi Publik Bukan Sekadar Pelengkap, Tapi Jantung Pelayanan Pemerintah

IST/BERITASAMPIT - Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, berfoto bersama usai membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID dan Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Kamis, 12 Juni 2025.

PALANGKA RAYA – Pemerintah yang bekerja keras tidak akan berarti jika publik tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, komunikasi publik harus menjadi bagian utama dalam setiap proses pemerintahan.

Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rangga Lesmana, saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Rangga menekankan bahwa komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian esensial dari sistem pelayanan birokrasi modern.

“Kita adalah corong pemerintah. Tanpa dokumentasi dan publikasi yang memadai, masyarakat bisa saja beranggapan bahwa pemerintah tidak bekerja, meskipun sejatinya kita sudah berbuat banyak,” ujarnya.

Menurut Rangga, di era keterbukaan informasi dan digitalisasi, eksistensi pemerintah di mata publik sangat ditentukan oleh kemampuan menyampaikan pesan secara benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini menempatkan peran PPID dan pengelola SP4N-LAPOR menjadi sangat vital, tidak hanya sebagai pengelola data, tetapi juga sebagai penyampai informasi yang membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.

BACA JUGA:  Pesona Tambun Bungai 2025 Resmi Digelar, Dorong UMKM dan Pariwisata Kalteng

Rangga juga mengingatkan bahwa komunikasi publik yang baik tak hanya soal kecepatan, tapi juga soal ketepatan dan akurasi informasi.

Ia menekankan pentingnya kapasitas literasi digital, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak terjebak menjadi penyebar informasi yang belum terverifikasi.

“ASN harus menjadi sumber informasi terpercaya. Kita harus memiliki kepekaan terhadap isu publik dan kemampuan menyampaikannya secara bijak, apalagi dalam menangkal hoaks yang bisa merusak citra pemerintah,” ujarnya tegas.

Dalam konteks Kalimantan Tengah, lanjut Rangga, tantangan komunikasi publik juga menyangkut kesenjangan akses digital, terutama di wilayah pedalaman.

Ia menyebut program “Internet Pedalaman” yang digagas Pemprov sebagai upaya nyata menjangkau daerah-daerah yang selama ini terisolasi secara digital.

“Infrastruktur teknologi bukan satu-satunya jawaban. Kita juga butuh perencanaan berbasis data, agar pembangunan infrastruktur seperti internet benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di desa-desa yang memiliki fasilitas layanan publik seperti puskesmas dan posyandu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Gubernur Kalteng: Semua Warga Berhak Atas Layanan Kesehatan yang Adil dan Bermartabat

Bimtek ini diharapkan menjadi wadah penguatan kapasitas PPID dan pengelola SP4N-LAPOR se-Kalteng untuk menyatukan pemahaman, meningkatkan keterampilan, dan memperkuat komitmen dalam menjalankan peran strategis mereka.

Materi yang disampaikan dalam bimtek ini meliputi klasifikasi informasi publik, teknis penanganan pengaduan, serta kebijakan nasional terkait keterbukaan informasi dan digitalisasi pelayanan publik.

Rangga berharap setelah pelatihan ini, seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya di Kalteng.

(Sya’ban)