
PANGKALAN BUN – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini disampaikannya usai menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Selasa, 17 Juni 2025, di Kantor Bupati Kotawaringin Barat.
Dalam sambutannya, Edy yang mewakili Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Kalteng.
“Ini bukan semata-mata soal mempertahankan opini WTP. Ini tentang bagaimana kita menunjukkan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan daerah yang berasal dari uang rakyat. Harus dikelola dengan baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Edy.
Lebih jauh, Edy menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, agar tidak terjadi pengulangan kesalahan di masa depan.
“Saya minta kepada Plt. Sekda dan para kepala perangkat daerah untuk proaktif menindaklanjuti temuan. Ini menjadi cermin keseriusan kita dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Edy, kualitas laporan keuangan tidak hanya menjadi penilaian formal dari auditor, melainkan juga sebagai parameter utama dalam menentukan keberhasilan reformasi birokrasi dan efektivitas program pembangunan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan BPKP yang selama ini terus membimbing jajaran Pemprov dalam penyusunan laporan keuangan berbasis akrual sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
BPK RI menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan SAP, diungkapkan secara memadai, dan tidak mengandung ketidakpatuhan material.
Selain itu, pengelolaan keuangan juga telah ditopang oleh Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan hasil positif.
Edy berharap, opini WTP ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk terus menjaga kepercayaan publik serta menjadikan tata kelola yang bersih dan akuntabel sebagai kultur birokrasi.
“Kita ingin menjadikan akuntabilitas ini sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban. Agar pembangunan berjalan baik dan masyarakat mendapatkan manfaat nyata,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, unsur DPRD, serta pimpinan perangkat daerah dari Provinsi Kalimantan Tengah.
(Sya’ban)